Suara.com - Kabar bebas bersyaratnya Setya Novanto, sang "Papa" yang terseret dalam salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia, sukses bikin publik kembali heboh.
Di balik status barunya, ada banyak fakta menarik yang perlu kamu tahu, mulai dari drama tiang listrik hingga arti sesungguhnya dari 'bebas bersyarat'.
Yuk, simak 7 fakta mencengangkan di balik kembalinya Setya Novanto menghirup udara bebas dilansir dari Antara.
1. Kerugian Negara Fantastis: Rp2,3 Triliun Lenyap!
Alasan utama KPK menyebut kasus E-KTP sebagai "kejahatan serius" adalah skala kerugiannya. Proyek yang seharusnya menyediakan kartu identitas modern bagi seluruh rakyat Indonesia ini malah dikorupsi secara masif.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,3 triliun! Uang sebanyak itu seharusnya bisa digunakan untuk membangun ribuan sekolah atau rumah sakit. Inilah dosa asal yang membuat kasus ini tak akan pernah dilupakan.
2. Drama Legendaris: Dari "Menghilang" hingga Menabrak Tiang Listrik
Siapa yang bisa lupa drama penangkapan Setya Novanto pada 2017? Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ia sempat "menghilang" dan menjadi buronan.
Puncaknya adalah insiden mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik. Peristiwa ini langsung viral dan memicu lahirnya ribuan meme "Save Tiang Listrik", menjadi salah satu momen paling teatrikal dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Video Mapping Air Mancur Bundaran HI Meriahkan HUT RI ke-80
3. Bebas Bersyarat Bukan Berarti Bebas Murni
Jangan salah sangka, Setya Novanto belum sepenuhnya merdeka. Status "bebas bersyarat" berarti ia masih berada di bawah pengawasan.
Menurut Kanwil Kemenkumham Jabar, ia diwajibkan untuk melapor secara rutin hingga April 2029.
Jika selama periode ini ia melakukan pelanggaran hukum, pembebasan bersyaratnya bisa dicabut dan ia akan kembali dijebloskan ke penjara. Jadi, kebebasannya masih ada "syarat dan ketentuan berlaku".
4. Seharusnya Dipenjara 15 Tahun
Pada April 2018, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada Setya Novanto.
Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek KTP-el. Dengan pembebasan bersyarat ini, ia hanya menjalani sekitar 7-8 tahun dari total vonisnya di dalam sel.
Tag
Berita Terkait
-
Video Mapping Air Mancur Bundaran HI Meriahkan HUT RI ke-80
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Masih Gak Sadar? 'Tikus Berdasi' Kepung Karnaval Agustusan, Amarah Rakyat Gak Terbendung
-
Digeledah KPK dan Ponselnya Disita, Kubu Gus Yaqut Bantah: Itu Bukan Miliknya!
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus