Suara.com - Pemerintah memastikan langkah antisipasi bencana banjir terus dilakukan dengan melibatkan koordinasi lintas lembaga.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan bahwa operasi modifikasi cuaca masih terus dilakukan sebagai upaya pencegahan banjir.
Ia menjelaskan, operasi modifikasi cuaca dilakukan secara reguler dengan mempertimbangkan perkembangan cuaca harian.
"Modifikasi cuaca itu untuk mengalihkan resiko hujan berlebihan di satu tempat yang berisiko, diturunkan di laut. Kita tetap reguler lakukan, melihat perkembangan cuaca untuk meminimalisir resiko. Karena sekali bencana resikonya kerugiannya jauh lebih besar," kata Pratikno ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Pratikno menambahkan, mitigasi bencana menjadi prioritas untuk menekan potensi kerugian yang lebih besar. Sehingga, koordinasi rutin dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus dilakukan.
"Kita sudah koordinasi terus dengan BMKG dan juga BNPB untuk mengurangi resiko banjir. Karena itu di beberapa tempat kalau sudah berisiko kita juga tetap melakukan modifikasi cuaca," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah pada hari ini, Selasa (19/8).
Meski lebih dari separuh wilayah Indonesia, sekitar 57 persen, masih berada pada periode musim kemarau, intensitas hujan lebat bahkan ekstrem tetap bisa terjadi.
BMKG menyebut kondisi atmosfer saat ini dipengaruhi kombinasi faktor skala global, regional, dan lokal.
Baca Juga: Jakarta Kembali Dikepung Banjir, Satu RT di Jakbar dan Jalan Ciledug Raya Terendam 30 Cm
Interaksi antar gangguan atmosfer tersebut membuat udara tetap labil dan memicu pertumbuhan awan konvektif yang berpotensi menghasilkan hujan.
“Kondisi ini berpotensi menimbulkan hujan dengan intensitas bervariasi, mulai dari ringan hingga sangat lebat, bahkan bisa disertai petir dan angin kencang,” tulis BMKG dalam rilis resminya.
Berita Terkait
-
BPBD Jakarta Minta Warga Pesisir untuk Waspada Banjir Rob pada 17-22 Agustus 2025
-
Langit Jakarta 'Dikendalikan' Demi Kelancaran HUT ke-80 RI, OMC Berlangsung hingga 21 Agustus
-
Sutradara Merah Putih One For All Banjir Tawaran Wawancara, Sampai Punya Julukan Ini
-
Antrean Penumpang Mengular Kemarin Gegara Banjir dan Galian, Manajemen Transjakarta Merespons
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2, Genangan di Jakbar dan Jaksel Capai 70 cm
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil
-
Bansos PKH dan Sembako Sudah Cair di Bulan Ramadan
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!
-
Peran Wali Asrama dalam Membentuk Karakter dan Disiplin Siswa Sekolah Rakyat
-
Soal Wacana Dukung Prabowo Dua Periode, Surya Paloh: Nanti Kita Sedang Pikirkan
-
Tanggapi Fenomena Kader Mundur, Surya Paloh: Mungkin Sudah Jenuh, Perlu Penyegaran
-
Pukul Siswa hingga Tewas karena Disangka Balap Liar, Mabes Polri Pastikan Proses Pidana Bripka MS!
-
Akademisi UI: Keterlibatan Indonesia di BOP Mengkhianati Prinsip Bebas Aktif dan Bung Karno!
-
Inginkan Sistem 'Selected Party', Surya Paloh: NasDem Konsisten Soal Threshold Tinggi
-
Eks Kapolres Terancam Pasal Hukuman Mati, Akankah Bernasib Sama dengan 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu?