Suara.com - Pemerintah memastikan langkah antisipasi bencana banjir terus dilakukan dengan melibatkan koordinasi lintas lembaga.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan bahwa operasi modifikasi cuaca masih terus dilakukan sebagai upaya pencegahan banjir.
Ia menjelaskan, operasi modifikasi cuaca dilakukan secara reguler dengan mempertimbangkan perkembangan cuaca harian.
"Modifikasi cuaca itu untuk mengalihkan resiko hujan berlebihan di satu tempat yang berisiko, diturunkan di laut. Kita tetap reguler lakukan, melihat perkembangan cuaca untuk meminimalisir resiko. Karena sekali bencana resikonya kerugiannya jauh lebih besar," kata Pratikno ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Pratikno menambahkan, mitigasi bencana menjadi prioritas untuk menekan potensi kerugian yang lebih besar. Sehingga, koordinasi rutin dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus dilakukan.
"Kita sudah koordinasi terus dengan BMKG dan juga BNPB untuk mengurangi resiko banjir. Karena itu di beberapa tempat kalau sudah berisiko kita juga tetap melakukan modifikasi cuaca," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah pada hari ini, Selasa (19/8).
Meski lebih dari separuh wilayah Indonesia, sekitar 57 persen, masih berada pada periode musim kemarau, intensitas hujan lebat bahkan ekstrem tetap bisa terjadi.
BMKG menyebut kondisi atmosfer saat ini dipengaruhi kombinasi faktor skala global, regional, dan lokal.
Baca Juga: Jakarta Kembali Dikepung Banjir, Satu RT di Jakbar dan Jalan Ciledug Raya Terendam 30 Cm
Interaksi antar gangguan atmosfer tersebut membuat udara tetap labil dan memicu pertumbuhan awan konvektif yang berpotensi menghasilkan hujan.
“Kondisi ini berpotensi menimbulkan hujan dengan intensitas bervariasi, mulai dari ringan hingga sangat lebat, bahkan bisa disertai petir dan angin kencang,” tulis BMKG dalam rilis resminya.
Berita Terkait
-
BPBD Jakarta Minta Warga Pesisir untuk Waspada Banjir Rob pada 17-22 Agustus 2025
-
Langit Jakarta 'Dikendalikan' Demi Kelancaran HUT ke-80 RI, OMC Berlangsung hingga 21 Agustus
-
Sutradara Merah Putih One For All Banjir Tawaran Wawancara, Sampai Punya Julukan Ini
-
Antrean Penumpang Mengular Kemarin Gegara Banjir dan Galian, Manajemen Transjakarta Merespons
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2, Genangan di Jakbar dan Jaksel Capai 70 cm
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Caracas Membara! Ratusan Pendukung Bentengi Istana Miraflores Usai Trump Klaim Sukses Tangkap Maduro
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Venezuela Menolak Takluk, Sebut Serangan AS Sebagai Perang Kolonial
-
Pasukan AS Tangkap Nicolas Maduro, Trump Klaim Serangan Skala Besar Sukses
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik