Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf ahli Menteri Pekerjaan Umum (PU) Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus (AEB) pada hari ini.
Abram dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PU Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Selain itu KPK juga memanggil satu saksi lagi untuk perkara ini yaitu Ananto Sudrajad yang merupakan karyawan swasta.
Sekadar informasi, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan melakukan sejumlah rangkaian penggeledahan di 16 lokasi.
Adapun penggeledahan 16 lokasi dilakukan di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak.
Tessa Mahardhika saat masih menjadi Juru Bicara KPK mengatakan bahwa penggeledahan berlangsung selama empat hari sejak 25 hingga 29 April 2025.
"Kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Kegiatan ini berkaitan dengan penyidikan perkara yang baru yang saat ini sedang dilakukan penanganannya oleh penyidik," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (29/4/3025).
Lembaga antirasuah juga sudah mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Mempawah berkaitan dengan proyek pembangunan jalan.
Baca Juga: Profil Rudy Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe yang Resmi Dicekal KPK Terkait Korupsi Bansos Kemensos
“Penanganan perkara di Mempawah, yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada peningkatan jalan ya, proyek pembangunan jalan di Mempawah,” kata Budi, Senin (5/5/2025).
Menurut dia, KPK saat ini sedang mendalami keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui informasi soal pelaksanaan lelang proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Saya Yakin Ada yang Merasa Kurang Adil
-
Setya Novanto Bebas: KPK Ingatkan Dampak Serius Korupsi KTP-el Bagi Rakyat Indonesia
-
Skandal Korupsi Bansos, KPK Jerat 2 Korporasi Tersangka hingga Cekal Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi