Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, pemerintah sedang menyusun aturan tentang label produk tinggi gula pada kemasan makanan juga minuman.
Dante menyebutkan, kebijakan itu dibuat agar masyarakat lebih bijak dalam memilih produk yang akan dikonsumsi.
"Kita sudah menggodok untuk membuat food brand di tiap-tiap makanan yang ada di dalam kemasan. Nanti akan ada berapa kalorinya, kemudian dia masuk kalori yang merah, kuning atau hijau," kata Dante ditemui usai ikut meninjau Cek Kesehatan Gratis di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Dante menjelaskan, sistem label tersebut menggunakan indikator warna, dengan merah menandakan kandungan gula atau kalori tinggi, kuning untuk kategori sedang, dan hijau untuk yang relatif aman dikonsumsi.
"Sedang kita godok aturan ini. Semua produk akan diberi kemasan berapa kalorinya dan akan diberi notifikasi seperti lampu merah," katanya.
Menurut Dante, pemerintah tidak ingin kebijakan ini diterapkan dengan tergesa-gesa.
Karena itu, penyusunan aturan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan arahan langsung dari Menko PMK.
Dia menargetkan kalau regulasi label produk tinggi gula ini sudah mulai berjalan pada tahun ini.
Namun, implementasi penuh di seluruh produk makanan dan minuman kemasan diperkirakan butuh waktu sekitar 3–4 tahun.
Baca Juga: Alasan Tom Lembong Tak Polisikan Hakim Memvonisnya Bersalah : Terlalu Berlebihan!
"Mudah-mudahan mulai tahun ini sudah mulai bisa diterapkan secara bertahap. Sampai nanti mungkin kira-kira 3-4 tahun diterapkan secara total," pungkasnya.
Berita Terkait
-
4 Fakta 'Sakti' Keppres Abolisi Tom Lembong
-
Bukan Sekadar Bebas, Ini Isi Keppres Prabowo yang 'Nolkan' Seluruh Kasus Korupsi Tom Lembong
-
Tom Lembong Bebas: Pengacara Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Abolisi Prabowo
-
Langkah Banding Tom Lembong: Antara Harapan Keadilan dan Pembelaan Diri
-
Tom Lembong Banding, Kuasa Hukum Ancam Bongkar Rekaman Sidang Jika Ada Penyelundupan Hukum
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji
-
Tabrakan Koridor 13, DPRD DKI Tak Terima Alasan Sopir Mengantuk: Direksi Transjakarta Akan Dipanggil
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Pemukim Israel Bakar dan Corat-coret Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan
-
Pasar Parungkuda Catat Kenaikan Daging Ayam dan Cabai Jelang Puasa
-
Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral Hobi Makan Gratis dan Tak Bayar Ojol: Warga Resah
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel