Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, pemerintah sedang menyusun aturan tentang label produk tinggi gula pada kemasan makanan juga minuman.
Dante menyebutkan, kebijakan itu dibuat agar masyarakat lebih bijak dalam memilih produk yang akan dikonsumsi.
"Kita sudah menggodok untuk membuat food brand di tiap-tiap makanan yang ada di dalam kemasan. Nanti akan ada berapa kalorinya, kemudian dia masuk kalori yang merah, kuning atau hijau," kata Dante ditemui usai ikut meninjau Cek Kesehatan Gratis di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Dante menjelaskan, sistem label tersebut menggunakan indikator warna, dengan merah menandakan kandungan gula atau kalori tinggi, kuning untuk kategori sedang, dan hijau untuk yang relatif aman dikonsumsi.
"Sedang kita godok aturan ini. Semua produk akan diberi kemasan berapa kalorinya dan akan diberi notifikasi seperti lampu merah," katanya.
Menurut Dante, pemerintah tidak ingin kebijakan ini diterapkan dengan tergesa-gesa.
Karena itu, penyusunan aturan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan arahan langsung dari Menko PMK.
Dia menargetkan kalau regulasi label produk tinggi gula ini sudah mulai berjalan pada tahun ini.
Namun, implementasi penuh di seluruh produk makanan dan minuman kemasan diperkirakan butuh waktu sekitar 3–4 tahun.
Baca Juga: Alasan Tom Lembong Tak Polisikan Hakim Memvonisnya Bersalah : Terlalu Berlebihan!
"Mudah-mudahan mulai tahun ini sudah mulai bisa diterapkan secara bertahap. Sampai nanti mungkin kira-kira 3-4 tahun diterapkan secara total," pungkasnya.
Berita Terkait
-
4 Fakta 'Sakti' Keppres Abolisi Tom Lembong
-
Bukan Sekadar Bebas, Ini Isi Keppres Prabowo yang 'Nolkan' Seluruh Kasus Korupsi Tom Lembong
-
Tom Lembong Bebas: Pengacara Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Abolisi Prabowo
-
Langkah Banding Tom Lembong: Antara Harapan Keadilan dan Pembelaan Diri
-
Tom Lembong Banding, Kuasa Hukum Ancam Bongkar Rekaman Sidang Jika Ada Penyelundupan Hukum
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri