Rinciannya, yakni Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000 per bulan; Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp15.554.000 per bulan; Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000 per bulan; Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000 per bulan.Sorotan Pengamat Politik
Isu ini turut mendapat tanggapan dari pengamat politik, Ray Rangkuti.
Ia menilai bahwa isu kenaikan pendapatan pejabat sangat sensitif dan menunjukkan adanya jarak antara wakil rakyat dengan konstituennya.
"Menurutnya, di saat warga berjuang memenuhi kebutuhan harian, para pejabat justru sibuk menghitung tambahan pendapatan. Persepsi ini dapat menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif."
Ray juga mengemukakan pandangan kritisnya, menyebut bahwa kenaikan gaji pejabat bisa menjadi strategi untuk 'meninabobokan' DPR agar tidak terlalu kritis terhadap pemerintah, mengingatkan pada istilah lama di zaman Orde Baru, yaitu DPR "5D": datang, duduk, dengar, diam, dan duit.
Hak Berbanding Kewajiban: Fungsi dan Tanggung Jawab Anggota DPR
Hak finansial dan administratif anggota dewan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3).
Namun, UU yang sama juga mengatur tiga fungsi utama yang menjadi kewajiban mereka, yakni legislasi, budegting atau anggaran dan pengawasan.
| Komponen | Pendapatan Besaran (Per bulan) | Dasar Hukum |
| Gaji Pokok (Anggota) | Rp 4.200.000 | PP Nomor 75 Tahun 2000 |
| Gaji Pokok (Ketua) | Rp 5.040.000 | PP Nomor 75 Tahun 2000 |
| Tunjangan Kehormatan (Anggota) | Rp 5.580.000 | Surat Menkeu No. S-520/MK.02/2015 |
| Tunjangan Komunikasi Intensif (Anggota) | Rp 15.554.000 | Surat Menkeu No. S-520/MK.02/2015 |
| Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan (Anggota) | Rp 3.750.000 | Surat Menkeu No. S-520/MK.02/2015 |
| Bantuan Langganan Listrik & Telepon | Rp 7.700.000 | Surat Menkeu No. S-520/MK.02/2015 |
| Kompensasi Tunjangan Rumah | Jumlah bervariasi | Kebijakan Baru) Kebijakan internal Sekjen DPR |
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya