Suara.com - Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, atau lebih dikenal sebagai Rudy Tanoesoedibjo, mendadak menjadi sorotan tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mencegahnya bepergian ke luar negeri.
Sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) dan kakak kandung taipan media Hary Tanoesoedibjo, pencekalan ini membuka kotak pandora yang menghubungkan gurita bisnisnya dengan dugaan korupsi mega proyek penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Rudy Tanoe terseret dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020-2021. Proyek ini diduga telah merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.
“Penghitungan awal oleh penyidik, terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Di tengah pusaran kasus korupsi tersebut, menarik untuk menelisik lebih dalam kerajaan bisnis dan sumber kekayaan Rudy Tanoesoedibjo, yang ternyata menyimpan sisi kontradiktif antara ekspansi agresif dan tumpukan utang yang menggunung.
Gurita Bisnis dari Logistik hingga Farmasi
Rudy Tanoesoedibjo adalah nakhoda utama di balik PT Dosni Roha Indonesia (DNR), sebuah korporasi yang awalnya fokus pada distribusi farmasi dan alat medis. Di bawah kepemimpinannya, DNR Group bertransformasi menjadi pemain logistik terintegrasi.
Perusahaan ini memperluas sayapnya ke berbagai sektor modern, mulai dari teknologi informasi, jasa pengiriman barang, logistik pihak ketiga (third-party logistics), hingga pemenuhan kebutuhan e-commerce.
DNR Logistics, anak usaha yang kini menjadi pusat perhatian KPK, adalah salah satu pilar utama dalam ekosistem bisnisnya.
Baca Juga: Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Tuai Kontroversi, KPK Angkat Bicara
Tidak puas bermain di sektor logistik dan farmasi, Rudy Tanoe melakukan manuver mengejutkan di pasar modal.
Melalui perusahaan ekspor-impor produk farmasi miliknya, PT Trinity Healthcare (THC), ia secara resmi mengambil alih kepemilikan saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA), sebuah perusahaan taksi yang berbasis di Jawa Timur.
Akuisisi ini menandai ambisinya untuk merambah berbagai lini bisnis, memanfaatkan THC yang portofolionya mencakup perdagangan umum, distribusi, online trading, hingga teknologi informasi.
Manuver di Pasar Saham dan Kantongi Rp91 Miliar
Sebagai pebisnis ulung, Rudy Tanoe juga aktif dalam transaksi saham. Pada pertengahan tahun 2024, ia tercatat melakukan divestasi atau pelepasan sebagian sahamnya di ZBRA.
Ia melego 242,10 juta lembar saham miliknya dalam serangkaian transaksi pada 9, 11, dan 12 Juli 2024. Dengan harga penjualan yang berada di kisaran Rp378 hingga Rp400 per lembar, kakak kandung Ketua Umum Partai Perindo itu berhasil mengantongi dana segar senilai Rp91,74 miliar.
Langkah ini menunjukkan kelihaiannya dalam mengelola portofolio investasi di tengah dinamika pasar modal.
Sisi Gelap Kerajaan Bisnis: Utang Rp834 Miliar dan Gugatan Pailit
Namun, di balik citra ekspansi dan keuntungan di pasar saham, kondisi keuangan perusahaan induk Rudy Tanoe ternyata menyimpan bara dalam sekam.
Pada akhir tahun 2024, PT DOS-NI-ROHA (DnR) harus menghadapi kenyataan pahit saat salah satu krediturnya, PT B. Braun Medical Indonesia, mendaftarkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat.
Gugatan ini dipicu oleh kegagalan DnR membayar utang usaha yang jatuh tempo senilai Rp199,3 miliar.
“Kami sudah mendaftarkan PT DOS-NI-ROHA ke PKPU. Pengajuan ini dilakukan karena DnR belum bisa membayar kewajibannya,” tegas Leonardo Pardamean Sitorus, kuasa hukum PT B. Braun Medical Indonesia, pada Rabu (18/12/2024).
Angka utang tersebut hanyalah puncak gunung es. Laporan keuangan konsolidasi DnR per 30 September 2024 menunjukkan kondisi finansial yang lebih mengkhawatirkan.
Total utang bank perusahaan tercatat mencapai Rp834,3 miliar, dengan catatan kerugian perusahaan yang membengkak hingga Rp260,5 miliar.
Ironisnya, jumlah utang yang digugat dalam PKPU (Rp199,3 miliar) nyaris setara dengan taksiran kerugian negara dalam kasus korupsi bansos yang kini menjeratnya (Rp200 miliar).
Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesehatan finansial perusahaan yang dipercaya pemerintah untuk menyalurkan bantuan vital bagi masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Tuai Kontroversi, KPK Angkat Bicara
-
Usut Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, KPK Panggil Staf Ahli Menteri PU
-
Korupsi Bansos Jilid II Jerat 5 Tersangka, Ultimatum Gus Ipul ke Semua Anak Buahnya di Kemensos!
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Saya Yakin Ada yang Merasa Kurang Adil
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS