Suara.com - Suasana di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diperkirakan akan kembali memanas dengan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar pada Senin, 25 Agustus 2025.
Gerakan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu ini menjadi gelombang protes lanjutan setelah kericuhan yang pecah pada 13 Agustus lalu.
Tuntutan utama dalam "Demo Pati Jilid 2" ini masih sama yakni mendesak DPRD Kabupaten Pati untuk segera memproses pemakzulan Bupati Sudewo.
Massa menuntut wakil rakyat serius menggunakan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket sebagai pintu masuk untuk melengserkan bupati dari jabatannya.
Koordinator inisiator aksi, Ahmad Husein, menegaskan bahwa tujuan utama mereka adalah mengawal proses hak angket dan memastikan Sudewo bertanggung jawab atas kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang dinilai mencekik leher warga.
Meski mengusung nama aliansi dari wilayah timur, Husein mengklaim gerakan ini mewakili suara seluruh masyarakat Pati yang resah.
Mengantisipasi potensi kericuhan seperti aksi sebelumnya, ia secara terbuka mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban dan waspada terhadap penyusup yang bertujuan memprovokasi kekacauan.
Rangkaian protes ini berawal dari kebijakan kontroversial kenaikan PBB-P2 yang memicu kemarahan publik.
Puncaknya terjadi pada aksi 13 Agustus, di mana unjuk rasa berujung bentrokan sengit di sekitar kantor Bupati.
Baca Juga: Instruksi Mendagri Tito Terkait Situasi Pati, Nasib Bupati Sudewo di Ujung Tanduk?
Insiden anarkistis, termasuk pembakaran satu unit kendaraan dinas, menjadi sorotan nasional dan memaksa aparat keamanan bekerja ekstra keras.
Buntut dari kerusuhan tersebut, DPRD Kabupaten Pati akhirnya membentuk Pansus Hak Angket untuk mulai menyelidiki dugaan maladministrasi dan proses pengambilan kebijakan yang dipermasalahkan oleh warga.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah memberikan perhatian khusus, mengimbau agar aksi lanjutan berlangsung damai tanpa mengganggu pelayanan publik.
Pihak kepolisian juga menyatakan telah melakukan evaluasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama unjuk rasa berlangsung.
Untuk menjaga transparansi dan fokus gerakan, Ahmad Husein menyatakan pihaknya tidak akan membuka posko donasi apa pun.
Aliansi akan mendirikan posko pengawalan utama di depan kantor DPRD Pati sejak pagi hari untuk memusatkan koordinasi massa.
Sementara itu, proses di parlemen terus berjalan. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati mengonfirmasi bahwa pemeriksaan masih berlangsung intensif.
Nasib jabatan Bupati Sudewo kini berada di tangan hasil penyelidikan Pansus, yang jika menemukan bukti kuat, dapat merekomendasikan mekanisme pemakzulan sesuai peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Mutasi Besar Polri: Kapolri Lantik Kabareskrim, Kapolda Metro Jaya, dan Sederet Pejabat Strategis
-
Instruksi Mendagri Tito Terkait Situasi Pati, Nasib Bupati Sudewo di Ujung Tanduk?
-
Connie Bakrie Warning Gibran Pakai Kasus Pati: Kekuatan Rakyat Bukan Hal Sepele!
-
Benarkah Upacara HUT RI ke-80 di Pati Diganggu Pendemo? Viral di Medsos dan Polisi Bongkar Faktanya!
-
Buntut Demo Besar di Pati, Gubernur Luthfi Turunkan Timsus Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India