“Jadi jangan seneng dulu di atas sana lalu orang kayak nurut gitu kayak robot,” ujarnya.
“Jangan seneng dulu, karena titik ledaknya akan semakin besar,” tambahnya.
Connie kemudian mengatakan bahwa pihaknya secara pribadi justru lebih memilih antara rakyat dan pejabat saling mengingatkan dan berkesadaran, agar sama-sama dapat membangun Indonesia menjadi lebih baik.
“Jadi kalau gue malah lebih milih bangsanya berkesadaran, semua saling mengingatkan dan kita menerima kalau diberitahu,” ujarnya.
Abraham Samad Terseret Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eks Ketua KPK, Abraham Samad merasa dikriminalisasi setelah dipanggil oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Abraham Samad diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke – 7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan dan proses ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita,” ujar Abraham Samad di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/25).
Kuasa Hukum Abraham, Daniel Winarta dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan penyidik melontarkan sebanyak 56 pertanyaan kepada kliennya.
Baca Juga: Mengintip Harta Rudy Tanoesoedibjo yang Dicekal KPK, Terlilit Utang Ratusan Miliar
“Ada sekitar 56 pertanyaan yang dilemparkan ke Pak Abraham Samad, dengan memakan waktu kurang lebih hampir sepuluh jam,” kata Daniel.
Penyidik tidak hanya bertanya kepada Abraham tentang apa yang ia ketahui soal kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, melainkan juga soal siniar atau podcast miliknya di Youtube.
Namun, kuasa Hukum Abraham menyayangkan beberapa pertanyaan yang dilempar oleh penyidik melenceng dari tempus delicti dan locus delicti yang tercantum pada surat pemanggilan.
“Dalam surat pemanggilan, tertulis bahwa Abraham dipanggil untuk ditanyakan tentang suatu kejadian pada 22 Januari 2025. Sedangkan, banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik berada di luar dari tempus dan locus delicti yang sudah ditulis dalam surat panggilan,” ujar Daniel.
Sementara itu, Abraham mengatakan pemanggilan terhadap dirinya terkait dengan apa yang dilakukannya selama ini.
Yaitu memberitakan dan menjadi forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan dan kritikan yang bersifat konstruktif agar masyarakat paham tentang hak-hak dan kewajibannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital