“Jadi jangan seneng dulu di atas sana lalu orang kayak nurut gitu kayak robot,” ujarnya.
“Jangan seneng dulu, karena titik ledaknya akan semakin besar,” tambahnya.
Connie kemudian mengatakan bahwa pihaknya secara pribadi justru lebih memilih antara rakyat dan pejabat saling mengingatkan dan berkesadaran, agar sama-sama dapat membangun Indonesia menjadi lebih baik.
“Jadi kalau gue malah lebih milih bangsanya berkesadaran, semua saling mengingatkan dan kita menerima kalau diberitahu,” ujarnya.
Abraham Samad Terseret Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eks Ketua KPK, Abraham Samad merasa dikriminalisasi setelah dipanggil oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Abraham Samad diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke – 7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan dan proses ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita,” ujar Abraham Samad di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/25).
Kuasa Hukum Abraham, Daniel Winarta dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan penyidik melontarkan sebanyak 56 pertanyaan kepada kliennya.
Baca Juga: Mengintip Harta Rudy Tanoesoedibjo yang Dicekal KPK, Terlilit Utang Ratusan Miliar
“Ada sekitar 56 pertanyaan yang dilemparkan ke Pak Abraham Samad, dengan memakan waktu kurang lebih hampir sepuluh jam,” kata Daniel.
Penyidik tidak hanya bertanya kepada Abraham tentang apa yang ia ketahui soal kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, melainkan juga soal siniar atau podcast miliknya di Youtube.
Namun, kuasa Hukum Abraham menyayangkan beberapa pertanyaan yang dilempar oleh penyidik melenceng dari tempus delicti dan locus delicti yang tercantum pada surat pemanggilan.
“Dalam surat pemanggilan, tertulis bahwa Abraham dipanggil untuk ditanyakan tentang suatu kejadian pada 22 Januari 2025. Sedangkan, banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik berada di luar dari tempus dan locus delicti yang sudah ditulis dalam surat panggilan,” ujar Daniel.
Sementara itu, Abraham mengatakan pemanggilan terhadap dirinya terkait dengan apa yang dilakukannya selama ini.
Yaitu memberitakan dan menjadi forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan dan kritikan yang bersifat konstruktif agar masyarakat paham tentang hak-hak dan kewajibannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo
-
Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek
-
Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel
-
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik