Suara.com - Penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji berpotensi melebar ke lembaga legislative, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan membuka peluang untuk mendalami dugaan adanya 'jatah' kuota haji bagi anggota DPR, khususnya Komisi VIII.
Informasi mengenai kemungkinan adanya alokasi khusus kuota haji untuk anggota parlemen kini menjadi materi baru bagi tim penyidik.
"Ini menjadi pengayaan bagi tim untuk mendalami informasi tersebut (ada tidaknya jatah kuota haji untuk anggota DPR RI, khususnya Komisi VIII)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Meski demikian, Budi menjelaskan bahwa pendalaman ke arah tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Saat ini, fokus utama penyidik masih pada pokok perkara, yaitu dugaan penyelewengan kuota tambahan haji yang menyebabkan kerugian negara.
“Sejauh ini kami masih mendalami fokus perkaranya yakni penggeseran kuota haji yang kemudian mengakibatkan kerugian negara,” ujar Budi.
Pelanggaran Aturan dan Kerugian Rp 1 Triliun
Pintu masuk penyelidikan KPK adalah adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam distribusi kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah untuk tahun 2024.
Baca Juga: Update Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Kejar Anggota DPR RI
Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019, alokasi seharusnya adalah 92 persen untuk haji reguler (18.400 jemaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jemaah).
Namun, kebijakan yang diambil saat itu mengubah rasio tersebut menjadi 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
Pergeseran inilah yang dinilai menyalahi aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara secara masif.
“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata Budi Prasetyo pada kesempatan sebelumnya.
Status Gus Yaqut
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) selama lima jam pada 7 Agustus 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim