Suara.com - Sebuah video viral Sri Mulyani menyebut guru sebagai beban negara masih ramai diperbincangkan di media sosial.
Video itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok pada Senin (18/8/2025), lalu menyebar luas ke Instagram dan X (Twitter). Dalam potongan video tersebut terdengar ucapan, "Guru itu beban negara," yang diklaim diucapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung membantah kabar tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa video viral Sri Mulyani itu merupakan hasil rekayasa teknologi deepfake.
"Itu hoaks," kata Deni kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, cuplikan itu disunting dari pidato Sri Mulyani saat menghadiri Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus 2025.
Menurut Deni, jika diperhatikan dengan seksama, suara pada bagian ketika Sri Mulyani menyebut kata "beban" terdengar patah-patah dan tidak sinkron dengan gerakan bibir, yang menjadi indikasi manipulasi menggunakan kecerdasan buatan (AI).
“Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan bahwa guru adalah beban negara. Video tersebut adalah hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Menkeu,” tegas Deni.
Dalam pidato aslinya, Sri Mulyani memang menyinggung soal gaji guru dan dosen. Ia menyebut negara masih menghadapi tantangan besar dalam memberikan penghasilan yang layak bagi tenaga pendidik.
“Banyak di media sosial saya selalu mengatakan oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar,” kata Sri Mulyani.
Ia juga mempertanyakan apakah pembiayaan gaji guru dan dosen sepenuhnya harus ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau masyarakat dapat ikut berpartisipasi agar profesi mulia tersebut lebih sejahtera.
“Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat?” ujarnya.
Isu mengenai gaji guru dan dosen memang menjadi sorotan publik sejak lama. Data Kemenkeu menunjukkan, tunjangan profesi guru PNS diproyeksikan mencapai Rp68,7 triliun pada 2026.
Meski begitu, masih banyak tenaga pendidik mengeluhkan kesejahteraan yang dianggap belum sesuai dengan beban kerja mereka.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Sri Mulyani sebut guru beban negara dipastikan hoaks. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru dan dosen sebagai bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Berita Terkait
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Kemenkeu Rekrut 4.350 CPNS Setiap Tahun Hingga 2029, Total 19.500 Pegawai Baru
-
CPNS Kemenkeu 2026 Tidak Dibuka untuk Sarjana Non-kedinasan: Hanya Lulusan SMA
-
Under Invoicing Terungkap: Purbaya Soroti Kebocoran Pajak Bertahun-tahun
-
Sidak Bea Cukai, Purbaya Heran Barang Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta di Pasaran
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?