Suara.com - Rencana revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) memicu kekhawatiran serius dari para pelaku industri.
Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah, M Firman Taufik, secara tegas memperingatkan bahwa perubahan regulasi ini tidak boleh merusak ekosistem ekonomi umat yang telah menopang industri haji dan umrah nasional selama puluhan tahun.
Peringatan ini disampaikan dalam Forum Legislasi yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dan Biro Pemberitaan DPR RI di Gedung DPR RI, Selasa (19/8/2025).
Forum tersebut juga menghadirkan Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri sebagai narasumber.
Potensi Dominasi Asing
Kekhawatiran utama yang disuarakan Firman adalah potensi dilegalkannya umrah mandiri melalui RUU PIHU.
Menurutnya, langkah ini dapat membuka pintu bagi pemain asing untuk mendominasi pasar dan secara perlahan mematikan pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi tulang punggung ekosistem.
“Kami berharap para anggota DPR yang terhormat, memahami bahwa UU Haji dan Umrah sangat penting karena menyangkut hajat hidup umat dan dampaknya terhadap ekonomi nasional."
"Jika umrah mandiri dilegalkan melalui UU ini, maka potensial marketplace asing menguasai dan membunuh ekosistem ekonomi keumatan,” tegasnya.
Baca Juga: Revisi UU Haji Mendesak: Aturan Kuota 'Made in Indonesia' Tak Sesuai Realita Arab Saudi
Menurut Firman, undang-undang yang ideal harus mampu memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada warga negara, serta adaptif terhadap tantangan zaman tanpa mengorbankan fondasi yang sudah ada.
Firman mengingatkan bahwa ekosistem haji dan umrah memiliki akar sejarah yang kuat, jauh sebelum Indonesia merdeka.
Penyelenggaraannya dirintis oleh berbagai elemen masyarakat yang kini telah berevolusi menjadi sebuah industri kompleks.
"Sejak sebelum Indonesia merdeka, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sudah dilakukan oleh ormas-ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, serta tokoh agama dan pesantren," katanya.
"Ini menjadi cikal bakal terbentuknya ekosistem haji dan umrah yang sekarang berkembang menjadi industri," kata Firman.
Industri ini, lanjutnya, melibatkan jejaring ekonomi yang luas, mulai dari UMKM, pusat konveksi, katering, transportasi, perhotelan, hingga pembimbing ibadah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini