Suara.com - Gelombang protes ribuan warga di Pati, Jawa Tengah, ternyata memiliki daya guncang hingga ke jantung kekuasaan di Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya turun tangan, mengeluarkan surat edaran yang menjadi tamparan keras bagi ratusan pemerintah daerah (pemda) yang dinilai ugal-ugalan dalam menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ini adalah bukti sahih bahwa suara kemarahan rakyat, jika disuarakan dengan lantang, mampu memaksa pemerintah pusat untuk bertindak dan mengevaluasi kebijakan yang memberatkan di seluruh Indonesia.
Semua ini bermula dari kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan PBB hingga 250%. Kebijakan ini memicu ledakan amarah publik yang berpuncak pada aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025, di mana massa menuntut bupati untuk mundur dari jabatannya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi bahwa Kemendagri tidak tinggal diam dan telah memberikan teguran langsung kepada Bupati Pati.
"Teguran sudah diberikan oleh Pak Menteri, tentu itu yang kemudian antara lain ya apa namanya menyebabkan perubahan kebijakan di sana, Pak Bupati kan kemudian mengubah kebijakan itu, meralat ya," kata Bima Arya, dilansir dari Antara.
Langkah ini menunjukkan bahwa tekanan dari pemerintah pusat, yang dipicu oleh tekanan dari rakyat, terbukti efektif memaksa seorang kepala daerah untuk menarik kembali kebijakannya yang kontroversial.
Masalahnya, penyakit menaikkan PBB secara drastis ini ternyata bukan hanya terjadi di Pati. Bima Arya mengungkapkan data yang mengejutkan: ada 104 daerah di seluruh Indonesia yang telah menaikkan PBB.
Yang lebih parah, 20 daerah di antaranya menaikkan PBB di atas 100 persen.
"Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat dan kemudian juga menghitung kembali potensi-potensi pendapatan fiskalnya," ujar Bima Arya.
Baca Juga: Dana Transfer Daerah Turun Jadi 2,9%, Wamendagri Ungkap Misi di Baliknya: Kemandirian Fiskal
Data ini menelanjangi sebuah tren yang mengkhawatirkan, di mana banyak pemda tampaknya mengambil jalan pintas untuk menaikkan pendapatan daerah dengan cara membebani warganya secara tidak wajar.
Sebagai respons atas tren nasional ini, Mendagri Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota. Isinya adalah imbauan tegas untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan PBB.
"Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi," kata Bima.
Meski menggunakan kata "imbauan", surat edaran ini memiliki bobot sebagai peringatan keras dari pemerintah pusat. Ini adalah sinyal bahwa Kemendagri akan memonitor dengan ketat kebijakan fiskal daerah dan tidak akan segan-segan melakukan intervensi jika dianggap meresahkan dan tidak berpihak pada rakyat.
Meskipun kebijakan di Pati telah diralat dan surat edaran telah tersebar, di media sosial kini beredar rencana aksi unjuk rasa lanjutan dari Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus mendatang. Ini menandakan bahwa kepercayaan publik tidak bisa dipulihkan hanya dengan sebuah ralat kebijakan.
Tag
Berita Terkait
-
Dana Transfer Daerah Turun Jadi 2,9%, Wamendagri Ungkap Misi di Baliknya: Kemandirian Fiskal
-
Bupati Sudewo Dinilai Banyak Prestasi, Aliansi Masyarakat Pati Cinta Damai Tolak Pelengseran
-
Alarm Keras untuk Gibran: Demo Pati Jadi Sinyal, Analogi Bendera One Piece Bikin Merinding
-
Akui Lonjakan PBB di 20 Daerah Naik 100 Persen Lebih, Wamendagri Bima Arya Bilang Begini
-
Gaduh PBB Naik di Mana-Mana, Wamendagri: Ini Bukan Dampak dari Kebijakan Efisiensi Pusat
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!