Suara.com - Gelombang protes ribuan warga di Pati, Jawa Tengah, ternyata memiliki daya guncang hingga ke jantung kekuasaan di Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya turun tangan, mengeluarkan surat edaran yang menjadi tamparan keras bagi ratusan pemerintah daerah (pemda) yang dinilai ugal-ugalan dalam menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ini adalah bukti sahih bahwa suara kemarahan rakyat, jika disuarakan dengan lantang, mampu memaksa pemerintah pusat untuk bertindak dan mengevaluasi kebijakan yang memberatkan di seluruh Indonesia.
Semua ini bermula dari kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan PBB hingga 250%. Kebijakan ini memicu ledakan amarah publik yang berpuncak pada aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025, di mana massa menuntut bupati untuk mundur dari jabatannya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi bahwa Kemendagri tidak tinggal diam dan telah memberikan teguran langsung kepada Bupati Pati.
"Teguran sudah diberikan oleh Pak Menteri, tentu itu yang kemudian antara lain ya apa namanya menyebabkan perubahan kebijakan di sana, Pak Bupati kan kemudian mengubah kebijakan itu, meralat ya," kata Bima Arya, dilansir dari Antara.
Langkah ini menunjukkan bahwa tekanan dari pemerintah pusat, yang dipicu oleh tekanan dari rakyat, terbukti efektif memaksa seorang kepala daerah untuk menarik kembali kebijakannya yang kontroversial.
Masalahnya, penyakit menaikkan PBB secara drastis ini ternyata bukan hanya terjadi di Pati. Bima Arya mengungkapkan data yang mengejutkan: ada 104 daerah di seluruh Indonesia yang telah menaikkan PBB.
Yang lebih parah, 20 daerah di antaranya menaikkan PBB di atas 100 persen.
"Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat dan kemudian juga menghitung kembali potensi-potensi pendapatan fiskalnya," ujar Bima Arya.
Baca Juga: Dana Transfer Daerah Turun Jadi 2,9%, Wamendagri Ungkap Misi di Baliknya: Kemandirian Fiskal
Data ini menelanjangi sebuah tren yang mengkhawatirkan, di mana banyak pemda tampaknya mengambil jalan pintas untuk menaikkan pendapatan daerah dengan cara membebani warganya secara tidak wajar.
Sebagai respons atas tren nasional ini, Mendagri Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota. Isinya adalah imbauan tegas untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan PBB.
"Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi," kata Bima.
Meski menggunakan kata "imbauan", surat edaran ini memiliki bobot sebagai peringatan keras dari pemerintah pusat. Ini adalah sinyal bahwa Kemendagri akan memonitor dengan ketat kebijakan fiskal daerah dan tidak akan segan-segan melakukan intervensi jika dianggap meresahkan dan tidak berpihak pada rakyat.
Meskipun kebijakan di Pati telah diralat dan surat edaran telah tersebar, di media sosial kini beredar rencana aksi unjuk rasa lanjutan dari Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus mendatang. Ini menandakan bahwa kepercayaan publik tidak bisa dipulihkan hanya dengan sebuah ralat kebijakan.
Tag
Berita Terkait
-
Dana Transfer Daerah Turun Jadi 2,9%, Wamendagri Ungkap Misi di Baliknya: Kemandirian Fiskal
-
Bupati Sudewo Dinilai Banyak Prestasi, Aliansi Masyarakat Pati Cinta Damai Tolak Pelengseran
-
Alarm Keras untuk Gibran: Demo Pati Jadi Sinyal, Analogi Bendera One Piece Bikin Merinding
-
Akui Lonjakan PBB di 20 Daerah Naik 100 Persen Lebih, Wamendagri Bima Arya Bilang Begini
-
Gaduh PBB Naik di Mana-Mana, Wamendagri: Ini Bukan Dampak dari Kebijakan Efisiensi Pusat
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?
-
Adriana Elisabet: Separatisme Papua Berawal dari Keluhan yang Tak Direspons Pemerintah
-
Kisah Ustazah Mona: Ibu Bhayangkari Sekaligus Guru PAI yang Siap Harumkan Nama di MTQ Nasional
-
Keluar Modal Gede, DSI Tak Mungkin Jadi Perusahaan Rugi
-
Tundukkan Garudayaksa 3-2, Batam Prime FC Asuhan Okto Maniani Juara BIFS 2026
-
Investor Butuh Kepastian, 3 Hal Ini Diminta agar Eksplorasi Migas Makin Agresif
-
Sistemik dan Akut, Dosen UGM Bongkar Borok Penanganan Kekerasan Gender yang Hanya Jalan Jika Viral
-
Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' dari Singkong Atasi Karhutla
-
Hanura Desak Prabowo Sanksi Keras Korporasi Nakal Sebabkan Karhutla
-
DSI Bukan Regulator, Ekspor 3 Komoditas Dijamin Tak Akan Ribet