Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menepis anggapan yang menyebut kebijakan efisiensi pemerintah pusat di awal 2025 menjadi penyebab melonjaknya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah.
Menurutnya, kenaikan PBB yang terjadi belakangan ini merupakan hasil kebijakan pemerintah daerah masing-masing, bahkan sebagian besar telah ditetapkan jauh sebelum efisiensi belanja negara diberlakukan.
“Ini bukan dampak dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang diluncurkan di awal 2025. Ini adalah proses panjang yang berjalan sebelumnya,” kata Bima dalam keterangannya, Senin (19/8/2025).
Ia menjelaskan, dari 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, hanya tiga di antaranya yang baru menetapkan kebijakan tersebut di tahun 2025.
Sisanya sudah lebih dulu diputuskan, termasuk ada yang dirumuskan oleh pejabat kepala daerah.
Bima menyebut persoalan yang muncul di masyarakat lebih banyak disebabkan kurangnya sosialisasi dan kurang tepatnya pemda dalam membaca kondisi ekonomi warga.
Hal ini kemudian menimbulkan kegaduhan di sejumlah wilayah.
“Karena ada kekurangan dalam sosialisasi dan ketidakakuratan membaca kemampuan masyarakat, akhirnya terjadi dinamika,” ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kata Bima, sudah menindaklanjuti persoalan ini dengan mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah.
Baca Juga: Aksi 'Agak Laen' Mahasiswa Pati Dukung Kenaikan Pajak, Digeruduk Netizen: Sampah Masyarakat!
Surat itu meminta agar kebijakan kenaikan PBB dievaluasi kembali supaya tidak menambah beban masyarakat.
“Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran, mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi. Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pajak PBB Bone Melonjak Picu Demo! Gubernur Sulsel Turun Tangan
-
Daftar 5 Daerah Naikkan PBB, Pati Ternyata Paling Rendah
-
Daftar Daerah yang PBB-nya Naik Berlipat-lipat, Tarifnya Bikin Ngelus Dada
-
Aksi 'Agak Laen' Mahasiswa Pati Dukung Kenaikan Pajak, Digeruduk Netizen: Sampah Masyarakat!
-
Kursi Bupati Pati Makin Panas: Dasco Kasih Kode, Gerindra Siap Evaluasi Sudewo?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
-
Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa
-
Pesawat Pakistan Serang Afghanistan, Taliban Siapkan Serangan Balasan
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13