Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir akhirnya mengklatifikasi pernyataan sebelumnya soal gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh anggota dewan. Ia menegaskan, bahwa tak ada kenaikan gaji dan tunjangan yang diterima para anggota dewan hingga kekinian.
Ia menegaskan, jika tak pernah ada sebelumnya kenaikan gaji maupun tunjangan anggota dewan sejak 2010 lalu. Yang ada hanya lah tunjangan perumahan saja sebesar Rp50 juta.
"Beberapa hal yang saya salah memberikan data. Terus setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan baik itu gaji maupun tunjangan, seperti saya sampaikan tunjangan beras, itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010. Itu sebesar 200.000 kurang lebih per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi," kata Adies di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Ia mengatakan, para anggota DPR kekinian hanya menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta sebagai pengganti tak adanya lagi fasilitas rumah dinas.
"Jadi, saya sampaikan tidak ada kenaikan gaji, yang ada memang hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu. Itu karena rumah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara," katanya.
"Jadi, anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas dan diberikan tunjangan perumahan. Jadi, itu klarifikasi saya. Semoga ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat," sambungnya.
Jika sebelumnya Adies menyebut terdapat kenaikan tunjangan bensin bagi para anggota dewan hingga Rp7 juta per bulan, kini menyebut tak ada kenaikan, angkanya hanya Rp3 juta saja.
"Tidak, tidak juga. Rp3 juta. Tidak ada perubahan," katanya.
Klaim Waka DPR soal Gaji Dewan
Baca Juga: Nasib di Ujung Tanduk, HNW Wanti-wanti KPK Umumkan Status Gus Yaqut: Hati-hati Jangan jadi Fitnah!
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir sebelumnya menegaskan bahwa gaji pokok anggota dewan tidak mengalami kenaikan selama hampir 20 tahun.
Namun, ia mengakui adanya penyesuaian pada sejumlah tunjangan yang membuat total pendapatan atau take home pay anggota dewan kini mencapai kisaran Rp70 juta per bulan.
Pernyataan ini dilontarkan di tengah sorotan publik mengenai pendapatan para wakil rakyat yang dianggap tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat.
"Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih 6 juta setengah, hampir 7 juta. Saya tegas sekali gaji tidak naik," kata Adies Kadir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Meski gaji pokok stagnan di angka sekitar Rp4,2 juta untuk anggota biasa, sejumlah tunjangan mengalami penyesuaian.
Adies merinci, tunjangan beras disesuaikan dari sebelumnya sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta. Selain itu, ada penyesuaian pada uang bensin dari sekitar Rp4-5 juta menjadi Rp7 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Nasib di Ujung Tanduk, HNW Wanti-wanti KPK Umumkan Status Gus Yaqut: Hati-hati Jangan jadi Fitnah!
-
Pasrah Hasil Tes DNA Hari Ini, Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab!
-
Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Pasang Jam Malam: Ancam Walk Out Jika Lewat Magrib!
-
Kompak Joget Bareng Eko Patrio dkk saat Sidang Tahunan MPR, Uya Kuya: Kita DPR tapi Kita Artis!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus