Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan refleksinya atas pencapaian usia ke-80 Kemerdekaan Indonesia.
Menurutnya, meski korupsi dan ketidakadilan masih menjadi keluhan utama, hal tersebut tidak seharusnya membuat masyarakat putus asa dan berhenti bersyukur.
"Dengan segala kekurangannya kita ini sudah maju meskipun ada berbagai keluhan tentang korupsi dan ketidakadilan, itu tidak harus membuat kita putus asa dan tidak boleh menyebabkan kita tidak mensyukuri kemerdekaan ini dan menganggap Indonesia itu tidak ada gunanya," kata Mahfud, dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (20/8/2025).
Ia menegaskan bahwa Indonesia harus terus dipertahankan sebagai negara merdeka.
"Yang telah memberi banyak kepada kita kemajuan-kemajuan dan kesejahteraan meskipun belum seluruhnya," ujarnya.
Alasan utama Mahfud mengajak masyarakat untuk bersyukur adalah karena setiap era kepemimpinan, sejak kemerdekaan, selalu membawa kemajuan pesat di berbagai bidang.
Ia mencontohkan sektor pendidikan, di mana kini semakin banyak anak bangsa yang bisa berkuliah di luar negeri berkat dukungan beasiswa pemerintah—sesuatu yang sulit dibayangkan beberapa dekade lalu.
Jumlah perguruan tinggi negeri pun meningkat pesat, dengan total lulusan mencapai lebih dari 18 juta orang.
"Orang-orang desa masuk ITB sudah hal biasa. Yang dulu di awal tahun 70-an tidak terbayangkan, apalagi sampai ke luar negeri. Ini harus disyukuri karena kita merdeka," ujarnya.
Baca Juga: Sambut Pidato Prabowo, Mahfud MD Tak Sabar 'Jenderal Beking' Tambang Ilegal Disikat
Selain pendidikan, Mahfud juga menyoroti kemajuan signifikan di bidang ekonomi, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan.
"Tapi coba Anda bayangkan perkembangan penurunan jumlah orang miskin di Indonesia," ujarnya.
Berdasarkan data yang ia kutip, pada masa Presiden Soekarno yang memerintah sejak 1945, angka kemiskinan berhasil diturunkan sebesar 44 persen.
Selanjutnya, pemerintahan Presiden Soeharto selama 32 tahun berhasil menekan angka kemiskinan hingga tersisa 18 persen.
"Lalu terjadi reformasi, diukur sampai Pak SBY berhenti jadi presiden pada 2014, orang miskin tinggal 11,7 persen. Terus Pak Jokowi memerintah dua kali."
"Sekarang ini orang miskin pada tahun 2024 saat akhir pemerintahan Pak Jokowi sudah tinggal 8,7 persen. Artinya apa? Dengan segala kekurangannya kita ini sudah maju," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya