Suara.com - Gempa bumi baru saja mengguncang kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya pada Rabu (20/8/2025) malam.
Guncangan yang terjadi sekira pukul 19.54 WIB itu sontak membuat warga panik, sebab getarannya terasa cukup kuat hingga ke wilayah Jakarta.
Namun, jika sebagian besar warga hanya merasakan getaran singkat, nasib nahas justru menimpa warga di wilayah lain.
Alih-alih sekadar getaran, dampak gempa yang berpusat di Bekasi itu terasa jauh lebih destruktif di Desa Cinangor, Loji, Karawang.
Berdasarkan laporan dari unggahan Twitter Radio Sonora, satu unit rumah warga di wilayah tersebut dilaporkan mengalami kerusakan parah.
"Sebagian rumah yang berada di Desa Cinangor ,Loji Karawang rusak imbas terjadinya gempa di kab. Bekasi malam ini," demikian cuitan yang diunggah sekira pukul 20.30 WIB tersebut.
Dari informasi yang beredar, kerusakan yang terjadi bukan main-main. Langit-langit rumah tersebut dilaporkan runtuh atau ambrol.
Bahkan, kerusakan parah itu tidak hanya terjadi pada satu ruangan, melainkan meluas ke bagian lain dari rumah tersebut.
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi resmi terkait gempa tersebut.
Baca Juga: Gempa Bekasi, 8 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Dibatalkan
"#Gempa Mag:4.9, 20-Aug-2025 19:54:55WIB, Lok:6.48LS, 107.24BT (14 km Tenggara KAB-BEKASI-JABAR), Kedlmn:10 Km #BMKG," tulis BMKG dalam laporannya.
Meski begitu, BMKG memberikan catatan bahwa data yang disajikan masih bersifat sementara dan bisa berubah seiring kelengkapan data yang masuk.
Sebagai rangkuman, gempa berkekuatan Magnitudo 4,9 berpusat di 14 kilometer Tenggara Kabupaten Bekasi dengan kedalaman 10 kilometer.
Gempa ini dirasakan kuat di kawasan Bekasi, Jakarta, dan sebagian Jawa Barat, serta menyebabkan kerusakan signifikan pada satu rumah di Loji, Karawang.
Berita Terkait
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Terpopuler: Gempa Pacitan Sebabnya Apa? Black Shark Gahar Muncul
-
Gempa Pacitan M 6,2 Termasuk Jenis Gempa Apa? Jika Tembus M 7,0 Berpotensi Tsunami
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?