Suara.com - Klaim HIV penyakit yang tidak berbahaya beredar di media sosial. Bahkan, narasi itu menerangkan bahwa mempercayai bahaya HIV adalah sebuah kebodohan.
Narasi tersebut diunggah akun Facebook bernama “Pakdhe Indro” pada Minggu (24/7/2025). Dia menyebut HIV tidak berbahaya dan pengobatan antiretroviral (ARV) hanyalah propaganda.
Berikut narasi yang beredar:
“KEBODOHAN HIV
Kenapa disebut bodoh?
Karena percaya hal yg tidak masuk akal. Jika memang HIV BERBAHAYA, maka semua manusia yg terinfeksi Lentivirus Retroviridae pada sel CD4 akan mati dalam 2 minggu, dengan gejala demam & keluar keringat darah... Hanya para manusia bodoh yg secara sukarela PATUH pada PROPAGANDA DAGANG ARV.”
Lantas, benarkah HIV tidak berbahaya?
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan pemeriksaan fakta dengan memasukkan kata kunci “HIV tidak berbahaya karena virus tidak bisa bertahan 12 tahun tanpa gejala” ke Google. Hasilnya, berbagai artikel medis justru membantah klaim tersebut.
Sumber resmi seperti alodokter.com, WHO, dan UNAIDS menjelaskan bahwa HIV merupakan virus yang berkembang lambat. Setelah masuk ke dalam sel CD4, virus bisa berada dalam fase laten hingga bertahun-tahun sambil merusak sistem imun secara perlahan.
Pada fase awal, penderita HIV biasanya mengalami gejala ringan seperti demam, ruam, dan sakit tenggorokan dalam 2–6 minggu.
Setelah itu, penderita memasuki fase tanpa gejala yang bisa berlangsung 8–10 tahun. Namun tanpa terapi ARV, penderita akan masuk fase AIDS dengan penurunan sistem imun parah.
Selain HIV, sejumlah virus lain seperti herpes simplex, varicella zoster, hepatitis B, hepatitis C, dan HPV juga bisa bertahan bertahun-tahun dalam tubuh tanpa menimbulkan gejala.
Fakta ini dibuktikan oleh berbagai penelitian di jurnal ilmiah internasional, termasuk Journal of Virology dan Clinics in Liver Disease.
Penelusuran lebih lanjut dengan kata kunci “manfaat ARV” menunjukkan bahwa terapi ini terbukti menekan jumlah virus, menjaga sistem imun tetap kuat, menurunkan risiko penularan hingga nol, serta meningkatkan harapan hidup penderita HIV. Hal ini ditegaskan oleh WHO dan UNAIDS dalam publikasi terbaru mereka.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, klaim yang menyebut “HIV tidak berbahaya dan ARV hanya propaganda” adalah konten menyesatkan (misleading content). Bukti medis menunjukkan HIV memang berbahaya jika tidak ditangani, sedangkan ARV terbukti efektif menekan perkembangan virus dan menyelamatkan nyawa jutaan penderita di seluruh dunia.
Berita Terkait
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Adu Domba Digital Borneo: Sisi Lain Hoaks Hubungan RI-Malaysia
-
Hoaks Kesehatan di Sosmed hingga AI Jadi Rujukan Konsultasi, Ini Pandangan RS Pelni
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?