Suara.com - Klaim HIV penyakit yang tidak berbahaya beredar di media sosial. Bahkan, narasi itu menerangkan bahwa mempercayai bahaya HIV adalah sebuah kebodohan.
Narasi tersebut diunggah akun Facebook bernama “Pakdhe Indro” pada Minggu (24/7/2025). Dia menyebut HIV tidak berbahaya dan pengobatan antiretroviral (ARV) hanyalah propaganda.
Berikut narasi yang beredar:
“KEBODOHAN HIV
Kenapa disebut bodoh?
Karena percaya hal yg tidak masuk akal. Jika memang HIV BERBAHAYA, maka semua manusia yg terinfeksi Lentivirus Retroviridae pada sel CD4 akan mati dalam 2 minggu, dengan gejala demam & keluar keringat darah... Hanya para manusia bodoh yg secara sukarela PATUH pada PROPAGANDA DAGANG ARV.”
Lantas, benarkah HIV tidak berbahaya?
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan pemeriksaan fakta dengan memasukkan kata kunci “HIV tidak berbahaya karena virus tidak bisa bertahan 12 tahun tanpa gejala” ke Google. Hasilnya, berbagai artikel medis justru membantah klaim tersebut.
Sumber resmi seperti alodokter.com, WHO, dan UNAIDS menjelaskan bahwa HIV merupakan virus yang berkembang lambat. Setelah masuk ke dalam sel CD4, virus bisa berada dalam fase laten hingga bertahun-tahun sambil merusak sistem imun secara perlahan.
Pada fase awal, penderita HIV biasanya mengalami gejala ringan seperti demam, ruam, dan sakit tenggorokan dalam 2–6 minggu.
Setelah itu, penderita memasuki fase tanpa gejala yang bisa berlangsung 8–10 tahun. Namun tanpa terapi ARV, penderita akan masuk fase AIDS dengan penurunan sistem imun parah.
Selain HIV, sejumlah virus lain seperti herpes simplex, varicella zoster, hepatitis B, hepatitis C, dan HPV juga bisa bertahan bertahun-tahun dalam tubuh tanpa menimbulkan gejala.
Fakta ini dibuktikan oleh berbagai penelitian di jurnal ilmiah internasional, termasuk Journal of Virology dan Clinics in Liver Disease.
Penelusuran lebih lanjut dengan kata kunci “manfaat ARV” menunjukkan bahwa terapi ini terbukti menekan jumlah virus, menjaga sistem imun tetap kuat, menurunkan risiko penularan hingga nol, serta meningkatkan harapan hidup penderita HIV. Hal ini ditegaskan oleh WHO dan UNAIDS dalam publikasi terbaru mereka.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran
-
Cek Fakta: Benarkah Rachel Vennya Dibogem Okin sampai Mata Lebam?
-
Cek Fakta: Benarkah Raisa dan Hamish Daud Rujuk?
-
[HOAKS] Link Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah BRI 2026
-
Cek Fakta: Benarkah Mulan Jameela Minta Guru Jangan Menuntut Gaji?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc