Suara.com - Klaim HIV penyakit yang tidak berbahaya beredar di media sosial. Bahkan, narasi itu menerangkan bahwa mempercayai bahaya HIV adalah sebuah kebodohan.
Narasi tersebut diunggah akun Facebook bernama “Pakdhe Indro” pada Minggu (24/7/2025). Dia menyebut HIV tidak berbahaya dan pengobatan antiretroviral (ARV) hanyalah propaganda.
Berikut narasi yang beredar:
“KEBODOHAN HIV
Kenapa disebut bodoh?
Karena percaya hal yg tidak masuk akal. Jika memang HIV BERBAHAYA, maka semua manusia yg terinfeksi Lentivirus Retroviridae pada sel CD4 akan mati dalam 2 minggu, dengan gejala demam & keluar keringat darah... Hanya para manusia bodoh yg secara sukarela PATUH pada PROPAGANDA DAGANG ARV.”
Lantas, benarkah HIV tidak berbahaya?
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan pemeriksaan fakta dengan memasukkan kata kunci “HIV tidak berbahaya karena virus tidak bisa bertahan 12 tahun tanpa gejala” ke Google. Hasilnya, berbagai artikel medis justru membantah klaim tersebut.
Sumber resmi seperti alodokter.com, WHO, dan UNAIDS menjelaskan bahwa HIV merupakan virus yang berkembang lambat. Setelah masuk ke dalam sel CD4, virus bisa berada dalam fase laten hingga bertahun-tahun sambil merusak sistem imun secara perlahan.
Pada fase awal, penderita HIV biasanya mengalami gejala ringan seperti demam, ruam, dan sakit tenggorokan dalam 2–6 minggu.
Setelah itu, penderita memasuki fase tanpa gejala yang bisa berlangsung 8–10 tahun. Namun tanpa terapi ARV, penderita akan masuk fase AIDS dengan penurunan sistem imun parah.
Selain HIV, sejumlah virus lain seperti herpes simplex, varicella zoster, hepatitis B, hepatitis C, dan HPV juga bisa bertahan bertahun-tahun dalam tubuh tanpa menimbulkan gejala.
Fakta ini dibuktikan oleh berbagai penelitian di jurnal ilmiah internasional, termasuk Journal of Virology dan Clinics in Liver Disease.
Penelusuran lebih lanjut dengan kata kunci “manfaat ARV” menunjukkan bahwa terapi ini terbukti menekan jumlah virus, menjaga sistem imun tetap kuat, menurunkan risiko penularan hingga nol, serta meningkatkan harapan hidup penderita HIV. Hal ini ditegaskan oleh WHO dan UNAIDS dalam publikasi terbaru mereka.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Viral Purbaya Usul MBG Diganti Uang, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Cek Fakta: Pandji Pragiwaksono Babak Belur dan Ditangkap Polisi
-
HIV Sudah Bisa Dikendalikan, Stigmanya Belum
-
Ancaman Hoaks dan Krisis Literasi Digital di Kalangan Pelajar Indonesia
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!