Suara.com - Ribuan aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK) di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (21/8/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut total personel yang dikerahkan mencapai 1.145. Mereka merupakan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.
"Total 1.145 personel gabungan dari Polda, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran," jelas Susatyo kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Berdasar laporan yang diterima pihak kepolisian aksi tersebut dijadwalkan digelar pukul 14.00 WIB. Massa membawa beberapa tuntutan di antaranya; Tolak RUU KUHAP yang Bermasalah, Tolak Penulisan Ulang Sejarah, hingga Lawan Militerisme.
Dalam pelaksanaan pengamanan aksi demonstrasi, Susatyo memastikan seluruh personel kepolisian yang bertugas tidak dibekali senjata api. Ia juga mengeklaim pengamanan akan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis.
“Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat," tutur Susatyo.
"Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” imbuhnya.
Susatyo juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI selama aksi berlangsung guna mengantisipasi kemacetan.
Adapun pengalihan arus lalu lintas menurutnya akan dilakukan secara situasional, menyesuaikan dengan eskalasi massa di lapangan.
Baca Juga: DPR Tunjangan Naik, Crazy Rich Sahroni Balas Nyinyiran Publik: Gak Senang Lihat Orang Senang!
Berita Terkait
-
DPR Tunjangan Naik, Crazy Rich Sahroni Balas Nyinyiran Publik: Gak Senang Lihat Orang Senang!
-
Jakarta sampai Ikut Bergetar! Gempa di Bekasi Robohkan Musala, Ada Korban Jiwa?
-
Ngaku Diperintah Surya Paloh, Sahroni Blak-blakan Protes OTT KPK: Republik Ini Gak Ada yang Bersih!
-
Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer