Suara.com - Ribuan aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK) di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (21/8/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut total personel yang dikerahkan mencapai 1.145. Mereka merupakan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.
"Total 1.145 personel gabungan dari Polda, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran," jelas Susatyo kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Berdasar laporan yang diterima pihak kepolisian aksi tersebut dijadwalkan digelar pukul 14.00 WIB. Massa membawa beberapa tuntutan di antaranya; Tolak RUU KUHAP yang Bermasalah, Tolak Penulisan Ulang Sejarah, hingga Lawan Militerisme.
Dalam pelaksanaan pengamanan aksi demonstrasi, Susatyo memastikan seluruh personel kepolisian yang bertugas tidak dibekali senjata api. Ia juga mengeklaim pengamanan akan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis.
“Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat," tutur Susatyo.
"Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” imbuhnya.
Susatyo juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI selama aksi berlangsung guna mengantisipasi kemacetan.
Adapun pengalihan arus lalu lintas menurutnya akan dilakukan secara situasional, menyesuaikan dengan eskalasi massa di lapangan.
Baca Juga: DPR Tunjangan Naik, Crazy Rich Sahroni Balas Nyinyiran Publik: Gak Senang Lihat Orang Senang!
Berita Terkait
-
DPR Tunjangan Naik, Crazy Rich Sahroni Balas Nyinyiran Publik: Gak Senang Lihat Orang Senang!
-
Jakarta sampai Ikut Bergetar! Gempa di Bekasi Robohkan Musala, Ada Korban Jiwa?
-
Ngaku Diperintah Surya Paloh, Sahroni Blak-blakan Protes OTT KPK: Republik Ini Gak Ada yang Bersih!
-
Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Adhi Karya Klaim Masih Dibahas, Pemprov DKI Tetap Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Pekan Depan
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Kapan? Prediksi Jadwal dan Persyaratan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan