Suara.com - Ribuan aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK) di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (21/8/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut total personel yang dikerahkan mencapai 1.145. Mereka merupakan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.
"Total 1.145 personel gabungan dari Polda, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran," jelas Susatyo kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Berdasar laporan yang diterima pihak kepolisian aksi tersebut dijadwalkan digelar pukul 14.00 WIB. Massa membawa beberapa tuntutan di antaranya; Tolak RUU KUHAP yang Bermasalah, Tolak Penulisan Ulang Sejarah, hingga Lawan Militerisme.
Dalam pelaksanaan pengamanan aksi demonstrasi, Susatyo memastikan seluruh personel kepolisian yang bertugas tidak dibekali senjata api. Ia juga mengeklaim pengamanan akan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis.
“Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat," tutur Susatyo.
"Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” imbuhnya.
Susatyo juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI selama aksi berlangsung guna mengantisipasi kemacetan.
Adapun pengalihan arus lalu lintas menurutnya akan dilakukan secara situasional, menyesuaikan dengan eskalasi massa di lapangan.
Baca Juga: DPR Tunjangan Naik, Crazy Rich Sahroni Balas Nyinyiran Publik: Gak Senang Lihat Orang Senang!
Berita Terkait
-
DPR Tunjangan Naik, Crazy Rich Sahroni Balas Nyinyiran Publik: Gak Senang Lihat Orang Senang!
-
Jakarta sampai Ikut Bergetar! Gempa di Bekasi Robohkan Musala, Ada Korban Jiwa?
-
Ngaku Diperintah Surya Paloh, Sahroni Blak-blakan Protes OTT KPK: Republik Ini Gak Ada yang Bersih!
-
Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi