3. Jerat 5 Tersangka, Termasuk Mantan Dirut BJB
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah bergerak cepat dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).
Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yang merupakan pengendali sejumlah agensi periklanan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Kelima tersangka ini diduga bersekongkol untuk mengatur pengadaan agensi guna menyiapkan dana kickback untuk kebutuhan non-bujeter.
4. Keterkaitan Ridwan Kamil Sebagai Pemegang Saham Pengendali
Nama Ridwan Kamil terseret dalam kasus ini karena posisinya saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Secara ex-officio, Gubernur merupakan wakil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) di Bank BJB. Peran inilah yang membuat KPK menilai keterangannya sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pernah menyatakan bahwa peran Ridwan Kamil dalam kasus ini "ada di belakang", sehingga memerlukan informasi lengkap dari para saksi untuk mengungkapnya.
5. Buka Peluang Jemput Paksa Ridwan Kamil
Baca Juga: Usai Drama Tes DNA, KPK Panggil Lisa Mariana Jumat Besok: Keterangannya Dibutuhkan Penyidik!
Ridwan Kamil bisa terancam dijemput paksa oleh KPK karena sempat mangkir dalam agenda pemanggilan kasus Bank BJB.
Opsi jemput paksa terhadap Ridwan Kamil pernah diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Dia menyebut jika KPK pernah memanggil Ridwan Kamil namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
"Pak Ridwan Kamil pernah dipanggil. Cuma mungkin belum datang, ya dan ada waktunya untuk datang," ujar Tanak.
Tanak mengatakan upaya penjemputan paksa itu bisa dilakukan apabila Politisi Golkar itu tak kunjung memenuhi panggilan lembaga antirasuah.
"Kalau tidak datang, kan ada upaya paksa untuk melakukan pemeriksaan, untuk dimintain keterangan. Upaya paksa pada saat penyidikan bisa dilakukan," ucap Tanak.
Tanak menjelaskan, KPK bisa melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali lewat surat undangan resmi. Jika tak kunjung dipenuhi, barulah penjemputan paksa bisa dilakukan terhadap saksi yang dipanggil.
"Siapapun saksi yang tidak hadir pada saat dipanggil, dia akan dipanggil berikut. Dan berikut lagi, ketiga kali bisa digunakan upaya paksa dan membawa mobil tahanan untuk dipanggil," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Usai Drama Tes DNA, KPK Panggil Lisa Mariana Jumat Besok: Keterangannya Dibutuhkan Penyidik!
-
BREAKING NEWS: Kena OTT KPK! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terlibat Kasus Pemerasan
-
Ngaku Diperintah Surya Paloh, Sahroni Blak-blakan Protes OTT KPK: Republik Ini Gak Ada yang Bersih!
-
Nasib di Ujung Tanduk, HNW Wanti-wanti KPK Umumkan Status Gus Yaqut: Hati-hati Jangan jadi Fitnah!
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran