Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) yang diduga terkait pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ternyata hanyalah puncak dari gunung es.
Penangkapan ini diyakini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar "kerajaan basah" yang selama ini tersembunyi di balik dinding Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Kemenaker mengelola triliunan rupiah dan memegang kuasa atas izin-izin krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun, setidaknya ada tiga "pundi-pundi haram" yang sangat rawan disalahgunakan, menciptakan sebuah sistem yang rentan korupsi dari level atas hingga bawah.
Inilah investigasi mendalam mengenai tiga titik paling "basah" di Kemenaker.
1. Sertifikasi K3: 'Palak' Resmi Berkedok Aturan
Kasus yang menjerat Noel adalah contoh sempurna bagaimana aturan bisa dijadikan senjata untuk memeras.
Setiap perusahaan di Indonesia wajib memiliki sertifikat K3 sebagai syarat legalitas operasional. Di sinilah celah muncul.
Modus operandinya, pejabat bisa dengan sengaja memperlambat atau mempersulit proses penerbitan sertifikat bagi perusahaan yang tidak memberikan "uang pelicin".
Baca Juga: Legislator NasDem Sedih Wamenaker Noel Diciduk KPK: Kinerja Lumayan Bagus, tapi Akuntabilitas Tidak
Sebaliknya, perusahaan yang "kooperatif" bisa mendapatkan sertifikat dengan cepat, bahkan jika standar K3 mereka belum sepenuhnya terpenuhi.
Ini adalah praktik "palak" atau pemerasan yang dilegalkan oleh birokrasi. Nilainya bisa bervariasi dari puluhan hingga ratusan juta rupiah per perusahaan.
2. Proyek Balai Latihan Kerja (BLK): Pesta Anggaran Triliunan
Ini adalah "kolam uang" terbesar di Kemenaker. Setiap tahun, pemerintah menganggarkan triliunan rupiah untuk membangun dan mengoperasikan BLK di seluruh Indonesia, bertujuan meningkatkan skill tenaga kerja. Namun, di balik tujuan mulia itu, tersembunyi potensi korupsi masif.
Modus Operandi mulai dari mark up pengadaan, proyek fiktif, sekaligus fee dari vendor.
3. Izin Penempatan Pekerja Migran (P3MI): Bisnis Nyawa Manusia
Ini adalah titik paling krusial dan paling menyedihkan. Kemenaker memiliki wewenang penuh untuk menerbitkan atau mencabut izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Izin ini adalah "nyawa" bagi perusahaan, dan di sinilah suap seringkali bermain.
Perusahaan yang ingin mendapatkan izin atau memperpanjangnya diduga harus membayar "upeti" kepada oknum di kementerian.
Dampaknya sangat fatal: perusahaan yang seharusnya tidak layak karena rekam jejak buruk (misalnya, kasus eksploitasi TKI) bisa tetap beroperasi karena menyetor sejumlah uang. Akibatnya, nyawa dan nasib para pahlawan devisa dipertaruhkan.
Kasus yang menimpa Immanuel Ebenezer bukanlah sekadar kasus individu yang serakah.
Ini adalah sinyal kuat bahwa ada masalah sistemik yang mengakar di dalam Kemenaker.
Kini, publik menanti dengan cemas, apakah KPK akan berhenti pada kasus "palak" sertifikat K3, atau berani melangkah lebih jauh untuk membongkar seluruh "kerajaan basah" ini hingga ke akarnya.
Menurut Anda, titik mana yang paling rawan dan harus menjadi prioritas utama KPK untuk dibersihkan?
Sampaikan analisis Anda di kolom komentar.
Tag
Berita Terkait
-
Legislator NasDem Sedih Wamenaker Noel Diciduk KPK: Kinerja Lumayan Bagus, tapi Akuntabilitas Tidak
-
Terkait Kasus Pemerasan, KPK Ungkap Rangkaian OTT Wamenaker Noel Berlangsung dari Semalam
-
OTT KPK, Wamenaker Noel Mengaku Kerap Jadi Target Opsus: Dari Tes Urine hingga Tes DNA
-
Wamenaker Noel Kena OTT, Komisi III: Gol Bunuh Diri di Tengah Gencarnya Presiden Berantas Korupsi
-
Ditangkap di Jakarta, Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Palak Perusahaan Soal Sertifikat K3
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak