Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) yang diduga terkait pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ternyata hanyalah puncak dari gunung es.
Penangkapan ini diyakini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar "kerajaan basah" yang selama ini tersembunyi di balik dinding Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Kemenaker mengelola triliunan rupiah dan memegang kuasa atas izin-izin krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun, setidaknya ada tiga "pundi-pundi haram" yang sangat rawan disalahgunakan, menciptakan sebuah sistem yang rentan korupsi dari level atas hingga bawah.
Inilah investigasi mendalam mengenai tiga titik paling "basah" di Kemenaker.
1. Sertifikasi K3: 'Palak' Resmi Berkedok Aturan
Kasus yang menjerat Noel adalah contoh sempurna bagaimana aturan bisa dijadikan senjata untuk memeras.
Setiap perusahaan di Indonesia wajib memiliki sertifikat K3 sebagai syarat legalitas operasional. Di sinilah celah muncul.
Modus operandinya, pejabat bisa dengan sengaja memperlambat atau mempersulit proses penerbitan sertifikat bagi perusahaan yang tidak memberikan "uang pelicin".
Baca Juga: Legislator NasDem Sedih Wamenaker Noel Diciduk KPK: Kinerja Lumayan Bagus, tapi Akuntabilitas Tidak
Sebaliknya, perusahaan yang "kooperatif" bisa mendapatkan sertifikat dengan cepat, bahkan jika standar K3 mereka belum sepenuhnya terpenuhi.
Ini adalah praktik "palak" atau pemerasan yang dilegalkan oleh birokrasi. Nilainya bisa bervariasi dari puluhan hingga ratusan juta rupiah per perusahaan.
2. Proyek Balai Latihan Kerja (BLK): Pesta Anggaran Triliunan
Ini adalah "kolam uang" terbesar di Kemenaker. Setiap tahun, pemerintah menganggarkan triliunan rupiah untuk membangun dan mengoperasikan BLK di seluruh Indonesia, bertujuan meningkatkan skill tenaga kerja. Namun, di balik tujuan mulia itu, tersembunyi potensi korupsi masif.
Modus Operandi mulai dari mark up pengadaan, proyek fiktif, sekaligus fee dari vendor.
3. Izin Penempatan Pekerja Migran (P3MI): Bisnis Nyawa Manusia
Tag
Berita Terkait
-
Legislator NasDem Sedih Wamenaker Noel Diciduk KPK: Kinerja Lumayan Bagus, tapi Akuntabilitas Tidak
-
Terkait Kasus Pemerasan, KPK Ungkap Rangkaian OTT Wamenaker Noel Berlangsung dari Semalam
-
OTT KPK, Wamenaker Noel Mengaku Kerap Jadi Target Opsus: Dari Tes Urine hingga Tes DNA
-
Wamenaker Noel Kena OTT, Komisi III: Gol Bunuh Diri di Tengah Gencarnya Presiden Berantas Korupsi
-
Ditangkap di Jakarta, Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Palak Perusahaan Soal Sertifikat K3
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
Terkini
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan