Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mungkin diambil dalam waktu dekat.
Ia menyebut ada tiga faktor utama yang membuat pemerintah menahan diri: keterbatasan fiskal, risiko kecemburuan sosial, serta sorotan terhadap kinerja PNS itu sendiri.
Hal itu disampaikan Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
"Situasi rakyat kita sekarang ini kan juga sedang tidak baik-baik saja," kata Doli.
Menurutnya, kenaikan gaji justru bisa memicu ketidakadilan sosial di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
"Pemerintah juga mempertimbangkan masalah sosiologis seperti itu. Jangan sampai misalnya, di tengah masyarakat kita secara umum, itu masih kesulitan ekonomi, tetapi ada kelompok lain yang naik gajinya, kan itu jadi persoalan," ujarnya.
Lebih jauh, Doli mengaitkan wacana kenaikan gaji dengan kebijakan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) yang masih menimbulkan tanda tanya besar.
Ia menilai, tanpa bukti peningkatan produktivitas, menaikkan gaji ASN justru akan menjadi paradoks.
"Ini kan kemarin kita bicara tentang soal mereka work from anywhere. Bagaimana tuh mereka di tengah kinerjanya yang kita masih pertanyakan dalam tanda petik, kemudian gaji dinaikkan. Kan itu paradoks," tegasnya.
Baca Juga: Ancaman Demo Besar 25 Agustus, Puan Maharani: Pintu DPR Terbuka Lebar, Silakan Datang
Ia juga mengingatkan, menaikkan gaji ASN di saat efektivitas WFA belum jelas dapat menambah kecemburuan sosial.
"Disuruh kerja di tempat di mana aja, yang belum clear, tapi disuruh naikin gaji di tengah masyarakat yang situasinya ekonominya tidak begitu baik, kan nanti jadi masalah kecemburan sosial dan segala macam," tambahnya.
Kepastian tidak adanya kenaikan gaji ASN tahun 2026 sendiri sudah ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato RUU APBN dan Nota Keuangan pada 15 Agustus 2025.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, turut mengonfirmasi hal tersebut.
"Ya berarti apa yang tidak disampaikan, tidak ada," kata Prasetyo.
Doli menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kondisi fiskal tetap menjadi faktor kunci, karena anggaran difokuskan pada delapan program prioritas nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!