Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mungkin diambil dalam waktu dekat.
Ia menyebut ada tiga faktor utama yang membuat pemerintah menahan diri: keterbatasan fiskal, risiko kecemburuan sosial, serta sorotan terhadap kinerja PNS itu sendiri.
Hal itu disampaikan Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
"Situasi rakyat kita sekarang ini kan juga sedang tidak baik-baik saja," kata Doli.
Menurutnya, kenaikan gaji justru bisa memicu ketidakadilan sosial di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
"Pemerintah juga mempertimbangkan masalah sosiologis seperti itu. Jangan sampai misalnya, di tengah masyarakat kita secara umum, itu masih kesulitan ekonomi, tetapi ada kelompok lain yang naik gajinya, kan itu jadi persoalan," ujarnya.
Lebih jauh, Doli mengaitkan wacana kenaikan gaji dengan kebijakan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) yang masih menimbulkan tanda tanya besar.
Ia menilai, tanpa bukti peningkatan produktivitas, menaikkan gaji ASN justru akan menjadi paradoks.
"Ini kan kemarin kita bicara tentang soal mereka work from anywhere. Bagaimana tuh mereka di tengah kinerjanya yang kita masih pertanyakan dalam tanda petik, kemudian gaji dinaikkan. Kan itu paradoks," tegasnya.
Baca Juga: Ancaman Demo Besar 25 Agustus, Puan Maharani: Pintu DPR Terbuka Lebar, Silakan Datang
Ia juga mengingatkan, menaikkan gaji ASN di saat efektivitas WFA belum jelas dapat menambah kecemburuan sosial.
"Disuruh kerja di tempat di mana aja, yang belum clear, tapi disuruh naikin gaji di tengah masyarakat yang situasinya ekonominya tidak begitu baik, kan nanti jadi masalah kecemburan sosial dan segala macam," tambahnya.
Kepastian tidak adanya kenaikan gaji ASN tahun 2026 sendiri sudah ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato RUU APBN dan Nota Keuangan pada 15 Agustus 2025.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, turut mengonfirmasi hal tersebut.
"Ya berarti apa yang tidak disampaikan, tidak ada," kata Prasetyo.
Doli menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kondisi fiskal tetap menjadi faktor kunci, karena anggaran difokuskan pada delapan program prioritas nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...