Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mungkin diambil dalam waktu dekat.
Ia menyebut ada tiga faktor utama yang membuat pemerintah menahan diri: keterbatasan fiskal, risiko kecemburuan sosial, serta sorotan terhadap kinerja PNS itu sendiri.
Hal itu disampaikan Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
"Situasi rakyat kita sekarang ini kan juga sedang tidak baik-baik saja," kata Doli.
Menurutnya, kenaikan gaji justru bisa memicu ketidakadilan sosial di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
"Pemerintah juga mempertimbangkan masalah sosiologis seperti itu. Jangan sampai misalnya, di tengah masyarakat kita secara umum, itu masih kesulitan ekonomi, tetapi ada kelompok lain yang naik gajinya, kan itu jadi persoalan," ujarnya.
Lebih jauh, Doli mengaitkan wacana kenaikan gaji dengan kebijakan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) yang masih menimbulkan tanda tanya besar.
Ia menilai, tanpa bukti peningkatan produktivitas, menaikkan gaji ASN justru akan menjadi paradoks.
"Ini kan kemarin kita bicara tentang soal mereka work from anywhere. Bagaimana tuh mereka di tengah kinerjanya yang kita masih pertanyakan dalam tanda petik, kemudian gaji dinaikkan. Kan itu paradoks," tegasnya.
Baca Juga: Ancaman Demo Besar 25 Agustus, Puan Maharani: Pintu DPR Terbuka Lebar, Silakan Datang
Ia juga mengingatkan, menaikkan gaji ASN di saat efektivitas WFA belum jelas dapat menambah kecemburuan sosial.
"Disuruh kerja di tempat di mana aja, yang belum clear, tapi disuruh naikin gaji di tengah masyarakat yang situasinya ekonominya tidak begitu baik, kan nanti jadi masalah kecemburan sosial dan segala macam," tambahnya.
Kepastian tidak adanya kenaikan gaji ASN tahun 2026 sendiri sudah ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato RUU APBN dan Nota Keuangan pada 15 Agustus 2025.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, turut mengonfirmasi hal tersebut.
"Ya berarti apa yang tidak disampaikan, tidak ada," kata Prasetyo.
Doli menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kondisi fiskal tetap menjadi faktor kunci, karena anggaran difokuskan pada delapan program prioritas nasional.
"Jadi, memang tidak mudah untuk menaikkan (gaji). Tentu harus banyak pertimbangan," ujarnya.
Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan anggaran besar Rp178,7 triliun khusus untuk gaji guru dan dosen di tahun 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih