Suara.com - Di tengah sorotan tajam publik, pendapatan anggota DPR RI kini menembus angka lebih dari Rp100 juta per bulan. Kenaikan signifikan ini terjadi setelah pemerintah menyesuaikan sejumlah tunjangan, termasuk untuk bahan bakar (BBM) dan kompensasi perumahan.
Angka ini tidak hanya memicu perdebatan di dalam negeri, tetapi juga menempatkan pendapatan wakil rakyat Indonesia di posisi elite jika dibandingkan dengan negara tetangga.
Dengan perhitungan terbaru, gaji anggota DPR RI kini secara resmi telah menyalip pendapatan anggota parlemen Malaysia dan mulai menguntit ketat parlemen Singapura.
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, membenarkan adanya penyesuaian sejumlah tunjangan tersebut. Meskipun ia menegaskan gaji pokok tidak mengalami kenaikan, lonjakan pada pos-pos tunjangan membuat total pendapatan bulanan anggota dewan membengkak secara signifikan.
"Tunjangan beras naik sedikit, tunjangan BBM sekarang sekitar Rp7 juta yang tadinya Rp4-5 juta sebulan. Tunjangan makan juga disesuaikan dengan indeks saat ini. Jadi (totalnya) hampir Rp69 juta-Rp70 juta per bulan," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Pukulan telak pada anggaran negara tidak berhenti di situ. Anggota DPR periode ini juga mendapatkan "uang tambahan" sebesar Rp50 juta per bulan sebagai kompensasi karena fasilitas rumah jabatan ditiadakan.
Ketua DPR Puan Maharani buru-buru mengklarifikasi bahwa tidak ada kenaikan pada komponen gaji pokok.
"Enggak ada kenaikan," ucapnya.
Puan menekankan bahwa uang rumah sebesar Rp50 juta tersebut murni sebagai kompensasi atas hilangnya fasilitas rumah dinas.
Baca Juga: Gaji Ditolak, Tunjangan Jalan Terus: Janji Verrell Bramasta Tak Ambil Gaji DPR Setahun Dicibir
Namun, jika ditotal, seorang anggota dewan kini bisa membawa pulang lebih dari Rp100 juta setiap bulannya. Lantas, bagaimana jika angka ini diadu dengan pendapatan wakil rakyat di negara tetangga?
Adu Gaji Wakil Rakyat: Indonesia vs Tetangga
Gaji Legislator Indonesia
Gaji Pokok: Rp4,2 juta per bulan. Total Tunjangan (di luar rumah): Diperkirakan mencapai Rp69-70 juta per bulan setelah penyesuaian. Tunjangan Rumah Baru: Rp50 juta per bulan.
Dengan demikian, total pendapatan kotor bisa mencapai lebih dari Rp119 juta per bulan.
Gaji Legislator Malaysia
Berita Terkait
-
Ancaman Demo Besar 25 Agustus, Puan Maharani: Pintu DPR Terbuka Lebar, Silakan Datang
-
Macet Bintaro Jadi Alasan, Nafa Urbach Dihujat Usai Bela Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta
-
Lampu Hijau dari Istana: DPR Terima Surpres, Jalan Menuju Kementerian Haji dan Umrah Terbuka?
-
Sekelas Wakil Ketua DPR Salah Hitung Matematika Dasar, Jerome Polin sampai Turun Tangan
-
Puan Bela Tunjangan Rp50 Juta Anggota DPR: Sudah Dikaji, Sesuai Harga Jakarta
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik