Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo pada hari ini.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (22/8/2025).
Meski begitu, Budi belum mengonfirmasi kehadiran Sudewo untuk memenuhi panggilan ini. Budi juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Sudewo.
Sudewo Kembalikan Uang
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa Bupati Pati Sudewo sudah mengembalikan uang yang diterimanya dari kasus korupsi suap jalur kereta api.
Sudewo diduga menerima uang sebanyak Rp 720 juta dari perkara dugaan suap pada pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Benar seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8).
Meski begitu, Asep menegaskan bahwa pengembalian uang itu tidak menghapus pidana yang telah dilakukan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 4 UU Tipikor.
Baca Juga: Siapa Ahmad Husein? Inisiator Demo Pati Disorot Berubah Sikap, Damai dengan Bupati Sudewo
"Berdasarkan Pasal 4 ya, itu pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya," tegas Asep.
Dia menjelaskan KPK memang masih mendalami peran dari Sudewo dalam perkara ini. Namun, dia belum mengungkapkan jadwal pemeriksaan terhadap Sudewo.
Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan belum menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Padahal, KPK telah mengungkapkan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang hasil suap.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penanganan perkara DJKA bukan hanya perihal proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Semarang, Jawa Tengah.
“Ini kan kalau untuk jalur ganda, Solo Balapan-Kadipiro. Ini ada juga di Jawa Barat, ada juga di Jakartanya, ada yang penggalan di Semarang ke arah Tegal, kemudian ada juga di tempat yang lainnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Berita Terkait
-
Sosok Husein Pati: Garang, Melempem, Dicurigai Disumpal Amplop, Kini Teler di Karaoke
-
Mundurnya Husein Tak Surutkan Antusiasme, Donasi Warga Pati Awasi KPK, Terus Berjalan!
-
Usai Damai dengan Bupati Sudewo Soal Demo Jilid 2, Video Ahmad Husein Tepar di Tempat Karaoke Viral
-
Siapa Ahmad Husein? Inisiator Demo Pati Disorot Berubah Sikap, Damai dengan Bupati Sudewo
-
Bukan 25 Agustus, Demo Pati Bakal Berlanjut ke KPK Selama 2 Hari, Tuntut Sudewo Jadi Tersangka
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!