Suara.com - Kehebohan publik dengan pernyataan atau tingkah para anggota DPR RI yang dinilai melukai hati rakyat membuat ulama besar, Ustaz Adi Hidayat ikut berkomentar.
Tak spesifik mengkritisi hal yang mana, namun secara garis besar dia berpesan secara tegas kepada yang ngakunya wakil rakyat ini.
Di awal kalimat, dengan santun bahkan meminta maaf atas kritiknya, dia menyebut jika sebagai rakyat dia tak pernah mewakilkan pada anggota DPR RI.
Apalagi melihat tingkah mereka yang terkadang melanggar hukum, etka dan moral.
"Mohon maaf dengan kata-kata ini tapi ketika Anda mengatakan sebagai wakil rakyat, kami tidak pernah mewakilkan kepada Anda untuk berbuat tindakan-tindakan yang melanggar hukum, norma dan etika," ucapnya dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @yayasanrumahberbagi.
Video sang ustaz ini disandingkan dengan video anggota DPR RI yang sedang asyik berjoget setelah rapat tahunan bersama Presiden Prabowo Subianto.
Seperti diketahui, video anggota DPR RI joget-joget ini sudah viral sebelumnya dan menuai kecaman dari publik.
Ditambah lagi terbaru mereka mendapatkan tambahan tunjangan yakni tunjangan tempat tinggal yang jumlahnya Rp50 jua per bulan.
Ustaz Adi Hidayat (UAH) ini berharap perilaku anggota DPR RI yang viral tak selesai begitu saja.
Baca Juga: Bicara Soal Tunjangan Rumah DPR, Deddy Sitorus Ogah Dibandingkan dengan Buruh dan Tukang Becak
Ada harapan itu menjadi koreksi mereka secara internal agar tak terulang dan menyakiti rakyat yang sampai sekarang belum hidup layak.
"Semoga ini bukan hanya menjadi satu berita yang ramai dan selesai ya. Saya harap ada koreksi internal di dalam, perenungan mendalam," nasehatnya.
Kemudian dia juga mempertanyakan tentang bangsa dan negara yang akan dibawa ke mana kalau pemimpinnya seperti itu.
"Saya mohon pada elit-elit bangsa, ini bangsa mau dibawa ke mana, negara mau diarahkan ke mana ya, jadi jangan sampai rakyat hanya menjadi objek dari permainan elit-elit politik," tambahnya.
Dia membeberkan kelakuan anggota DPR RI sudah membuatnya bingung dan kesal.
Menurutnya, mereka sering meminta tolong pada ulama atau pemuka agama untuk menenangkan rakyat.
Berita Terkait
-
Jerome Polin 'Kuliti' Tunjangan Beras DPR, Hasilnya Bikin Istighfar: Sehari Makan 40 Kilogram?
-
DPR Kena Skakmat! Viral Logika Pria Ini Pertanyakan Tunjangan Rp 50 Juta: Kenapa Dikali 26?
-
DPR Bekukan Pungutan Royalti Selama Dua Bulan, UU Hak Cipta Siap Dirombak Total
-
Dekrit Gus Dur Bekukan Parlemen Kembali Viral: Alasan Beliau Terasa Sekarang
-
Drama Royalti Musik Berakhir: Dasco Umumkan Kesepakatan Damai, LMKN Jadi Satu-satunya Penarik!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik