Suara.com - Di tengah perbincangan serius mengenai kenaikan tunjangan fantastis anggota DPR RI, sebuah video singkat dengan pendekatan komedi berhasil mencuri perhatian dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Video tersebut menampilkan seorang pria dengan ekspresi bingung maksimal yang mencoba mencerna logika di balik tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan.
Dengan gaya satir yang mengundang tawa, pria dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @Pembasmi.kehaluan.reall itu seolah-olah sedang memproses sebuah penjelasan yang sangat tidak masuk akal.
Video ini dengan cepat menjadi simbol kebingungan dan kegeraman publik yang dibalut dalam humor.
Dalam klip tersebut, pria itu melontarkan pertanyaan dengan mimik wajah frustrasi yang sangat mewakili perasaan banyak orang.
Ia mempertanyakan sebuah hitung-hitungan ajaib yang seolah-olah menjadi dasar dari tunjangan tersebut.
“Dia Bilang Kau Kos Kosan Itu 3 jt Sebulan Tapi Dikalikan 26 Lagi? Hah Kenapa di Kali 26Lagi? Sebulan Itu 30 Hari Tapi Kenapa 3jt Dikali 26Hari Lagi? “
Sontak, pertanyaan dengan logika absurd ini meledak di media sosial.
Netizen tidak lagi fokus pada apakah hitungannya benar atau salah (3 juta dikali 26 adalah 78 juta), melainkan pada pesan yang tersirat di baliknya.
Baca Juga: Babak Baru Transparansi: ICW Desak DPR Ungkap Seluruh Pendapatan Anggota Dewan
Pria ini dengan cerdas menggunakan perbandingan yang sangat membumi—harga kos-kosan Rp3 juta per bulan—untuk menunjukkan betapa jauhnya angka Rp50 juta dari realitas kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Video ini menjadi viral karena berhasil menyuarakan apa yang ada di benak publik dengan cara yang ringan dan menghibur.
Komentar pun membanjiri unggahan tersebut.
Banyak warganet yang mengaku ikut pusing tujuh keliling mencoba memahami "rumus" tersebut, sementara yang lain memuji kreativitas sang kreator dalam menyampaikan kritik sosial.
Kritik satir ini muncul sebagai respons langsung terhadap berita mengenai kenaikan berbagai tunjangan bagi anggota DPR periode 2024-2029.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengonfirmasi bahwa tunjangan perumahan kini ditetapkan sebesar Rp50 juta per bulan, di luar kenaikan tunjangan lain seperti beras dan bensin.
Berita Terkait
-
Babak Baru Transparansi: ICW Desak DPR Ungkap Seluruh Pendapatan Anggota Dewan
-
Apa Itu PPh Pasal 21? Ramai Dibahas gara-gara Ada dalam Daftar Tunjangan DPR
-
Wakil Rakyat Kaya Raya, Rakyatnya Sengsara? Bedah Tuntas Ironi Gaji DPR yang Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Dekrit Gus Dur Bekukan Parlemen Kembali Viral: Alasan Beliau Terasa Sekarang
-
Kekayaan Eko Patrio, Panen Kritikan Gegara Usai Ikut Joget di Sidang MPR
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata