Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan sinyal kuat terkait pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Langkah ini menyusul pemeriksaan intensif terhadap selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dalam pusaran skandal korupsi proyek iklan Bank BJB yang merugikan negara fantastis, Rp222 miliar.
Setelah Lisa Mariana menuntaskan pemeriksaannya pada Jumat (22/8/2025), publik kini menanti kapan giliran Ridwan Kamil yang akan duduk di kursi panas ruang penyidik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan jadwal pemanggilan untuk pria yang akrab disapa RK itu tinggal menunggu waktu.
“Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti akan kami sampaikan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, memberikan isyarat bahwa pemanggilan tersebut sudah masuk dalam agenda penyidikan.
Kehadiran Lisa Mariana di markas komisi antirasuah diapresiasi sebagai langkah kooperatif yang krusial. Keterangannya dinilai sangat vital untuk membongkar jejaring korupsi di bank milik pemerintah daerah tersebut.
“Tentu ini menjadi salah satu bentuk kepatuhan terhadap hukum ya, dan tentunya keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik tentu sangat dibutuhkan,” kata Budi.
Lisa Mariana, yang tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.25 WIB, menjadi saksi kunci yang keterangannya dapat membuka jalan bagi penyidik untuk memanggil pihak-pihak lain, termasuk Ridwan Kamil.
Penantian 165 Hari Pasca Penggeledahan
Nama Ridwan Kamil sudah lama terseret dalam kasus ini, terutama setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediamannya pada 10 Maret 2025 lalu. Dari penggeledahan tersebut, KPK turut menyita sebuah unit sepeda motor yang diduga terkait dengan aliran dana korupsi.
Namun, yang menjadi sorotan publik adalah jeda waktu yang sangat lama. Terhitung hingga Jumat (22/8), sudah 165 hari berlalu sejak penggeledahan itu, tetapi Ridwan Kamil tak kunjung dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Lisa Mariana Sudah Dipanggil KPK, Ridwan Kamil Kapan Diperiksa?
Dalam perkara ini, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah para petinggi Bank BJB dan pengendali perusahaan agensi periklanan.
Para tersangka tersebut antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Berita Terkait
-
Dasco: Presiden Prabowo Tak Akan Lindungi dan Bantu Noel
-
Misteri Buku Catatan Biru Lisa Mariana di KPK, Kunci Ungkap Korupsi Rp222 Miliar dan Seret Nama RK?
-
Lisa Mariana Sudah Dipanggil KPK, Ridwan Kamil Kapan Diperiksa?
-
Wamenaker Noel Eks Loyalis Jokowi Kena OTT KPK, Gibran Buka Suara
-
Lisa Mariana Santai Jelang Diperiksa KPK: Pakai Makeup Bekas Kemarin
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
INSTRAN Minta Pemerintah Garap Masterplan Transportasi saat Bencana, Drone jadi Solusi?
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!