Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan sinyal kuat terkait pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Langkah ini menyusul pemeriksaan intensif terhadap selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dalam pusaran skandal korupsi proyek iklan Bank BJB yang merugikan negara fantastis, Rp222 miliar.
Setelah Lisa Mariana menuntaskan pemeriksaannya pada Jumat (22/8/2025), publik kini menanti kapan giliran Ridwan Kamil yang akan duduk di kursi panas ruang penyidik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan jadwal pemanggilan untuk pria yang akrab disapa RK itu tinggal menunggu waktu.
“Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti akan kami sampaikan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, memberikan isyarat bahwa pemanggilan tersebut sudah masuk dalam agenda penyidikan.
Kehadiran Lisa Mariana di markas komisi antirasuah diapresiasi sebagai langkah kooperatif yang krusial. Keterangannya dinilai sangat vital untuk membongkar jejaring korupsi di bank milik pemerintah daerah tersebut.
“Tentu ini menjadi salah satu bentuk kepatuhan terhadap hukum ya, dan tentunya keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik tentu sangat dibutuhkan,” kata Budi.
Lisa Mariana, yang tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.25 WIB, menjadi saksi kunci yang keterangannya dapat membuka jalan bagi penyidik untuk memanggil pihak-pihak lain, termasuk Ridwan Kamil.
Penantian 165 Hari Pasca Penggeledahan
Nama Ridwan Kamil sudah lama terseret dalam kasus ini, terutama setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediamannya pada 10 Maret 2025 lalu. Dari penggeledahan tersebut, KPK turut menyita sebuah unit sepeda motor yang diduga terkait dengan aliran dana korupsi.
Namun, yang menjadi sorotan publik adalah jeda waktu yang sangat lama. Terhitung hingga Jumat (22/8), sudah 165 hari berlalu sejak penggeledahan itu, tetapi Ridwan Kamil tak kunjung dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Lisa Mariana Sudah Dipanggil KPK, Ridwan Kamil Kapan Diperiksa?
Dalam perkara ini, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah para petinggi Bank BJB dan pengendali perusahaan agensi periklanan.
Para tersangka tersebut antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Berita Terkait
-
Dasco: Presiden Prabowo Tak Akan Lindungi dan Bantu Noel
-
Misteri Buku Catatan Biru Lisa Mariana di KPK, Kunci Ungkap Korupsi Rp222 Miliar dan Seret Nama RK?
-
Lisa Mariana Sudah Dipanggil KPK, Ridwan Kamil Kapan Diperiksa?
-
Wamenaker Noel Eks Loyalis Jokowi Kena OTT KPK, Gibran Buka Suara
-
Lisa Mariana Santai Jelang Diperiksa KPK: Pakai Makeup Bekas Kemarin
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang