Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan sinyal kuat terkait pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Langkah ini menyusul pemeriksaan intensif terhadap selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dalam pusaran skandal korupsi proyek iklan Bank BJB yang merugikan negara fantastis, Rp222 miliar.
Setelah Lisa Mariana menuntaskan pemeriksaannya pada Jumat (22/8/2025), publik kini menanti kapan giliran Ridwan Kamil yang akan duduk di kursi panas ruang penyidik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan jadwal pemanggilan untuk pria yang akrab disapa RK itu tinggal menunggu waktu.
“Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti akan kami sampaikan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, memberikan isyarat bahwa pemanggilan tersebut sudah masuk dalam agenda penyidikan.
Kehadiran Lisa Mariana di markas komisi antirasuah diapresiasi sebagai langkah kooperatif yang krusial. Keterangannya dinilai sangat vital untuk membongkar jejaring korupsi di bank milik pemerintah daerah tersebut.
“Tentu ini menjadi salah satu bentuk kepatuhan terhadap hukum ya, dan tentunya keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik tentu sangat dibutuhkan,” kata Budi.
Lisa Mariana, yang tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.25 WIB, menjadi saksi kunci yang keterangannya dapat membuka jalan bagi penyidik untuk memanggil pihak-pihak lain, termasuk Ridwan Kamil.
Penantian 165 Hari Pasca Penggeledahan
Nama Ridwan Kamil sudah lama terseret dalam kasus ini, terutama setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediamannya pada 10 Maret 2025 lalu. Dari penggeledahan tersebut, KPK turut menyita sebuah unit sepeda motor yang diduga terkait dengan aliran dana korupsi.
Namun, yang menjadi sorotan publik adalah jeda waktu yang sangat lama. Terhitung hingga Jumat (22/8), sudah 165 hari berlalu sejak penggeledahan itu, tetapi Ridwan Kamil tak kunjung dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Lisa Mariana Sudah Dipanggil KPK, Ridwan Kamil Kapan Diperiksa?
Dalam perkara ini, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah para petinggi Bank BJB dan pengendali perusahaan agensi periklanan.
Para tersangka tersebut antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Berita Terkait
-
Dasco: Presiden Prabowo Tak Akan Lindungi dan Bantu Noel
-
Misteri Buku Catatan Biru Lisa Mariana di KPK, Kunci Ungkap Korupsi Rp222 Miliar dan Seret Nama RK?
-
Lisa Mariana Sudah Dipanggil KPK, Ridwan Kamil Kapan Diperiksa?
-
Wamenaker Noel Eks Loyalis Jokowi Kena OTT KPK, Gibran Buka Suara
-
Lisa Mariana Santai Jelang Diperiksa KPK: Pakai Makeup Bekas Kemarin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan