News / Nasional
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:08 WIB
Eks Marinir Satria Kumbara Luka Parah Dihantam Mortir di Ukraina, Minta Doa Rakyat Indonesia. (Ist)

“Yaitu bagian dari proses pewarganegaraan (naturalisasi murni),” tutup politikus Partai Gerindra tersebut, merujuk pada keharusan Satria mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden melalui Menteri Hukum sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007.

Load More