Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025, Rp 5.396.761.
Penetapan ini menjadikan Jakarta sebagai provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia. Angka tersebut naik 6,5 persen jika dibandingkan dengan UMP tahun 2024 di angka Rp 5.067.381.
Kenaikan persentase ini setara dengan nominal tambahan sebesar Rp 329.380 setiap bulannya.
Dasar hukum yang menjadi landasan penetapan berdasarkan pada regulasi utama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan.
Keputusan tersebut juga selaras dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Proses penetapan UMP tidak terjadi secara sepihak oleh pemerintah. Keputusan tersebut merupakan hasil dari Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang diselenggarakan pada 9-10 Desember 2024.
Sidang Dewan Pengupahan tersebut menghadirkan perwakilan dari tiga unsur atau yang dikenal dengan istilah tripartit.
Unsur-unsur tersebut adalah Pemprov DKI Jakarta, perwakilan dari asosiasi pengusaha, dan perwakilan dari serikat pekerja atau buruh.
Mekanisme tripartit ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.
Baca Juga: Bakal 'Kepung' Jakarta, Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 10,5 Persen
Pemerintah, pengusaha, dan pekerja masing-masing memberikan usulan dan pertimbangan sebelum angka final diputuskan.
Meskipun demikian, kenaikan 6,5% ini berada di bawah tuntutan kaum buruh.
Serikat pekerja sebelumnya menyuarakan tuntutan kenaikan upah yang lebih tinggi, berkisar antara 8 hingga 10 persen.
Tuntutan ini didasarkan pada perhitungan biaya hidup layak di Jakarta yang mereka estimasikan mencapai Rp 6 juta per bulan.
Selain biaya hidup, para pekerja juga mempertimbangkan berbagai beban finansial lainnya.
Beban tersebut termasuk kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, hingga iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK