Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel kini berada di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia ditangkap lewat rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 20 Agustus 2025.
Noel diringkus bersama 13 orang lain yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menariknya, Noel dikenal sebagai tokoh yang keras menentang korupsi.
Saat masih menjabat Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), dia lantang menyerukan agar menteri yang korupsi dihukum mati.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam diskusi Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Relawan Jokowi Bicara Reshuffle Kabinet" pada 17 Desember 2020.
"Presiden harus memitigasi menteri-menteri, makanya kami tawarkan pakta integritas," kata Noel kala itu.
"Pakta integritas nanti kontennya siapapun menteri yang korupsi siap dihukum mati dan siap disita hartanya, dimiskinkan," ujarnya lebih lanjut.
Dia juga menegaskan bahwa pejabat dengan perilaku mental korup tidak pantas menduduki jabatan penting dalam kabinet.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan KPK Jerat Wamenaker Noel dengan Pasal Pemerasan, Bukan Sekadar Suap
"Perilaku mental korup. Korupsi ini kan ada dua, kesempatan dan kerakusan," ucap Noel.
"Kalau ada kesempatan tapi tidak rakus maka masih bisa terhindar. Tapi kalau rakus ya korup. Makanya kita kunci di pakta integritas itu," sambungnya.
Namun, ketika kasus korupsi justru menjerat dirinya, sikap Noel berubah drastis.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 22 Agustus 2025, dia menolak menjawab pertanyaan wartawan soal kesiapannya menghadapi hukuman mati.
"Ya nggak, nggak. Terima kasih kawan-kawan," kata Noel singkat sebelum digiring ke mobil tahanan.
Yang mengejutkan, menjelang pintu mobil ditutup, Noel justru meminta amnesti atau ampunan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ucapnya lirih.
Pernyataan itu menuai cibiran publik karena kontras dengan sikapnya di masa lalu.
KPK sendiri memastikan Noel menerima uang pemerasan senilai Rp3 miliar pada Desember 2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara dengan inisial IEG, yang tak lain adalah Immanuel Ebenezer.
Selain uang, Noel juga diduga menerima sebuah motor mewah Ducati Scrambler berwarna hitam dan biru.
Dari giat OTT, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai serta 22 kendaraan, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor.
Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel, dan ditahan selama 20 hari pertama, sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.
Selain pernyataannya tentang menteri korup pantas dihukum mati, sejumlah unggahan lama di media sosial Noel juga kembali viral.
Kembali pada 1 April 2019, akun Twitter bernama @wamennoel98 menuliskan kalimat yang menyinggung Prabowo Subianto.
"PRABOWO ITU ANCAMAN BUAT DEMOKRASI DAN KEMANUSIAAN!!!" tulis akun tersebut.
Unggahan itu dibuat di masa Pilpres 2019, ketika Noel masih aktif sebagai Ketua Jokowi Mania dan Prabowo menjadi lawan politik Joko Widodo.
Dalam unggahan lain, dia kembali mencemooh sang Presiden dengan menyebutnya penculik.
"Nggak kebayang, kalau si Wowo berkuasa. Mau jadi apa bangsa ini dibawa," tulisnya.
"Aku dengan tegas menolak penculik memimpin republik ini, jangan kau culik harapan kami dan jangan kau culik masa depan kami, aku menolakmu!!!" tegasnya.
Pilpres 2019 berakhir dengan kemenangan Jokowi, sementara Prabowo gagal.
Ironinya, lima tahun setelahnya, Noel justru memohon belas kasihan kepada sosok yang pernah dia serang habis-habisan.
Kini, publik menyoroti betapa kontras perjalanan Noel, yang ramai dicap penjilat nomor satu.
Dari seorang relawan yang vokal menolak korupsi, kemudian diangkat menjadi pejabat tinggi negara, hingga akhirnya ditangkap KPK karena dugaan pemerasan miliaran rupiah.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker
-
"Parpol Tiga Huruf" Noel Ungkap Keterlibatan Dalam Praktik Pemerasan Sertifikasi K3
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak