Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel kini berada di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia ditangkap lewat rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 20 Agustus 2025.
Noel diringkus bersama 13 orang lain yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menariknya, Noel dikenal sebagai tokoh yang keras menentang korupsi.
Saat masih menjabat Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), dia lantang menyerukan agar menteri yang korupsi dihukum mati.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam diskusi Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Relawan Jokowi Bicara Reshuffle Kabinet" pada 17 Desember 2020.
"Presiden harus memitigasi menteri-menteri, makanya kami tawarkan pakta integritas," kata Noel kala itu.
"Pakta integritas nanti kontennya siapapun menteri yang korupsi siap dihukum mati dan siap disita hartanya, dimiskinkan," ujarnya lebih lanjut.
Dia juga menegaskan bahwa pejabat dengan perilaku mental korup tidak pantas menduduki jabatan penting dalam kabinet.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan KPK Jerat Wamenaker Noel dengan Pasal Pemerasan, Bukan Sekadar Suap
"Perilaku mental korup. Korupsi ini kan ada dua, kesempatan dan kerakusan," ucap Noel.
"Kalau ada kesempatan tapi tidak rakus maka masih bisa terhindar. Tapi kalau rakus ya korup. Makanya kita kunci di pakta integritas itu," sambungnya.
Namun, ketika kasus korupsi justru menjerat dirinya, sikap Noel berubah drastis.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 22 Agustus 2025, dia menolak menjawab pertanyaan wartawan soal kesiapannya menghadapi hukuman mati.
"Ya nggak, nggak. Terima kasih kawan-kawan," kata Noel singkat sebelum digiring ke mobil tahanan.
Yang mengejutkan, menjelang pintu mobil ditutup, Noel justru meminta amnesti atau ampunan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ucapnya lirih.
Berita Terkait
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel
-
Tak Hanya Noel, KPK Kini Kejar Semua 'Tangan' yang Terima Duit Korupsi Kemenaker
-
Terungkap! KPK Masih 'Berburu' Saksi Kunci, Penahanan Noel Diperpanjang
-
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Bungkam soal Kabar Jadi Justice Collaborator KPK
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus