Suara.com - Harapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan nonaktif, Immanuel Ebenezer (Noel), untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto tampaknya harus pupus.
Istana Kepresidenan, melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, memberikan sinyal tegas bahwa tidak akan ada intervensi dan proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya.
Hasan Nasbi menegaskan bahwa sikap Presiden Prabowo sangat jelas dan konsisten terkait pemberantasan korupsi.
Presiden tidak akan pernah membela bawahan atau jajarannya yang terlibat dalam praktik lancung tersebut.
"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum," kata Hasan Nasbi dalam keterangannya diterima Suara.com, Sabtu (23/8/2025).
Pernyataan ini secara efektif menutup pintu bagi permohonan amnesti yang dilontarkan Noel sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Istana menyerahkan nasib Noel sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," tambahnya.
Lebih lanjut, Hasan mengingatkan kembali bahwa komitmen anti-korupsi telah menjadi peringatan keras yang berulang kali disampaikan Presiden Prabowo sejak awal pemerintahannya.
Baca Juga: Minta Jatah Setelah Tahu Ada Korupsi di Kemenaker, Eks Pimpinan KPK Sebut Noel Pejabat Kurang Ajar!
Menurutnya, Presiden tidak pernah lelah mengingatkan seluruh jajarannya untuk bekerja lurus demi rakyat dan tidak bermain-main dengan korupsi.
"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius," tegas Hasan.
"Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini," sambungnya.
Sikap tegas Istana ini sejalan dengan langkah cepat Presiden Prabowo yang langsung menandatangani surat pemberhentian Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker, hanya beberapa jam setelah KPK mengumumkan statusnya sebagai tersangka.
Langkah tersebut mengirimkan pesan yang jelas bahwa tidak ada toleransi bagi pejabat korup di dalam kabinetnya.
Sebelumnya, komisi IX DPR RI menyayangkan terjadinya kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan perizinan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan non-aktif, Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Ironi Wamenaker Bela Buruh, Kini Terjerat Korupsi Sertifikasi K3: Pengkhianatan Kaum Pekerja?
-
Prabowo Pecat Wamen Ketenagakerjaan Usai Jadi Tersangka KPK!
-
Prabowo Mulai 'Sapu Bersih': Noel Jadi yang Pertama, Siapa Target Selanjutnya?
-
Noel Catat Rekor: Tersangka Korupsi Pertama Kabinet Prabowo, Akankah Ada Episode Lanjutan?
-
Berderai Air Mata Berharap Amnesti Prabowo, Tangisan Noel Dibalas Surat Pemecatan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!