Suara.com - Rekor buruk akhirnya terpecahkan. Kabinet Merah Putih yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto harus menghadapi kasus korupsi pertamanya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus menjadi pejabat pertama di jajaran kabinet ini yang terjerat kasus rasuah.
Penetapan Noel sebagai tersangka ini langsung memicu reaksi keras dan analisis tajam dari kalangan masyarakat sipil, yang sejak awal mengkhawatirkan komposisi kabinet.
Konsekuensi Kabinet Gemuk" dan Bagi-Bagi Kue
Momen ini dinilai sebagai jawaban atas kekhawatiran publik mengenai kabinet Prabowo yang dianggap 'gemuk' dan lebih mementingkan akomodasi politik ketimbang aspek integritas.
Aktivis antikorupsi, Tibiko Zabar, menilai kasus Noel adalah konsekuensi logis dari proses pembentukan kabinet yang sarat kompromi.
"Pengisian jabatan kabinet yang 'gemuk' dan dominan sekedar 'bagi-bagi kue' namun mengabaikan aspek lain terjadi. Dugaan korupsi yang dilakukan Immanuel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan menunjukan betapa pentingnya penilaian aspek integritas, kompetensi, maupun rekam jejak," kata Tibiko saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/8/2025).
Lebih jauh, Tibiko memandang kasus ini sebagai ujian nyata atas komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini kerap disuarakan oleh Presiden Prabowo.
Menurutnya, retorika harus dibuktikan dengan implementasi yang konkret.
Baca Juga: Berderai Air Mata Berharap Amnesti Prabowo, Tangisan Noel Dibalas Surat Pemecatan
"Dan yang jelas terlihat peristiwa ini mengisyaratkan implementasi konkret dari pidato presiden soal penguatan pemberantasan korupsi masih belum terlihat," ujarnya.
Bagi Tibiko, penangkapan Noel menjadi pengingat keras bahwa perang melawan korupsi membutuhkan lebih dari sekadar jargon politik.
Ia menekankan pentingnya reformasi kelembagaan dan pembangunan sistem tata kelola pemerintahan yang baik sebagai benteng pencegahan utama.
"Tanpa reformasi atau perbaikan kelembagaan dan praktik baik, sulit upaya antikorupsi dapat berhasil," tegasnya.
Meski begitu, tak perlu menunggu waktu lama, Presiden Prabowo Subianto langsung memecat Noel.
Surat Pemecatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'