Suara.com - Insiden pelemparan batu terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan.
Usai sidang perkara sengketa lahan yang digelar pada Kamis (21/8/2025).
Akibatnya, lima mobil mengalami kerusakan, termasuk satu unit kendaraan pribadi milik hakim.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyampaikan bahwa perusakan itu bukan terjadi saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Melainkan setelah massa hendak membubarkan diri.
“Mobil ada lima kena batu. Dua mobil polisi, satu mobil hakim, dan dua mobil warga. Tapi ini bukan saat unjuk rasa, melainkan setelah mereka pulang. Ada orang yang tidak bertanggung jawab melakukan pelemparan,” kata Arya di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (23/8/2025).
Selain batu, sejumlah orang juga melempar air kemasan gelas serta cairan kotoran ke halaman pengadilan.
Tim kepolisian kini telah memeriksa rekaman CCTV serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku.
“Nanti kalau sudah terbukti ada indikasi pidana, pasti kita akan proses. Saat ini ada dua orang yang sudah kita minta keterangannya,” tegas Arya.
Baca Juga: Mobil Hyundai Ioniq Rp700 Juta Milik Hakim PN Makassar Dilempari Warga
Putusan Sengketa Lahan Picu Aksi
Aksi unjuk rasa sebelumnya digelar oleh Aliansi Bara-Baraya Bersatu, yang mengawal jalannya sidang sengketa lahan antara penggugat Itje Siti Aisyah—ahli waris Nurdin Daeng Nombong—melawan warga Bara-Baraya sebagai tergugat.
Dalam putusannya, majelis hakim menolak seluruh eksepsi dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.
Putusan tersebut memicu kekecewaan massa, meski saat jalannya sidang kondisi tetap terkendali.
Namun, setelah massa bubar, aksi susulan berupa pelemparan batu terjadi di area parkir PN Makassar.
Mobil Hakim Alami Kerusakan Serius
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Pramono Anung Klarifikasi Jual Nama Halte ke Parpol: Cuma Bercanda
-
Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?
-
Senat AS Menolak Lagi! Upaya Rem Kewenangan Perang Donald Trump ke Iran Kandas
-
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka
-
Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan
-
Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng
-
Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi
-
Beda Peran Laut Merah dan Selat Hormuz, Akan Ditutup Iran?
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi