Suara.com - Insiden pelemparan batu terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan.
Usai sidang perkara sengketa lahan yang digelar pada Kamis (21/8/2025).
Akibatnya, lima mobil mengalami kerusakan, termasuk satu unit kendaraan pribadi milik hakim.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyampaikan bahwa perusakan itu bukan terjadi saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Melainkan setelah massa hendak membubarkan diri.
“Mobil ada lima kena batu. Dua mobil polisi, satu mobil hakim, dan dua mobil warga. Tapi ini bukan saat unjuk rasa, melainkan setelah mereka pulang. Ada orang yang tidak bertanggung jawab melakukan pelemparan,” kata Arya di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (23/8/2025).
Selain batu, sejumlah orang juga melempar air kemasan gelas serta cairan kotoran ke halaman pengadilan.
Tim kepolisian kini telah memeriksa rekaman CCTV serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku.
“Nanti kalau sudah terbukti ada indikasi pidana, pasti kita akan proses. Saat ini ada dua orang yang sudah kita minta keterangannya,” tegas Arya.
Baca Juga: Mobil Hyundai Ioniq Rp700 Juta Milik Hakim PN Makassar Dilempari Warga
Putusan Sengketa Lahan Picu Aksi
Aksi unjuk rasa sebelumnya digelar oleh Aliansi Bara-Baraya Bersatu, yang mengawal jalannya sidang sengketa lahan antara penggugat Itje Siti Aisyah—ahli waris Nurdin Daeng Nombong—melawan warga Bara-Baraya sebagai tergugat.
Dalam putusannya, majelis hakim menolak seluruh eksepsi dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.
Putusan tersebut memicu kekecewaan massa, meski saat jalannya sidang kondisi tetap terkendali.
Namun, setelah massa bubar, aksi susulan berupa pelemparan batu terjadi di area parkir PN Makassar.
Mobil Hakim Alami Kerusakan Serius
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital