Suara.com - Sebuah akun TikTok bernama “bpn_tanahgratis283” pada Rabu, 6 Agustus 2025 membagikan video dengan narasi:
“Program baru BPN sertipakat tanah gratis. balik nama gratis, dalam rangka menyambut HUT RI ke-80.
Buruan manfaatkan momen ini sebaik-baiknya.”
Dalam deskripsi (bio) akun, dicantumkan pula tautan pendaftaran.
Hingga Selasa, 19 Agustus 2025, unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 4.300 tanda suka, 1.080-an komentar, dan dibagikan ulang lebih dari 6.100 kali.
Namun, benarkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) membuka program pembuatan sertipikat tanah dan balik nama gratis dalam rangka HUT RI ke-80?
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta mencoba mengakses tautan yang tertera dalam deskripsi akun TikTok tersebut.
Hasilnya, tautan tidak mengarah ke laman resmi Kementerian ATR/BPN (atrbpn.go.id), melainkan ke sebuah grup Telegram.
Tim pemeriksa fakta juga melakukan penelusuran dengan kata kunci “pembuatan sertipikat tanah gratis BPN” melalui Google.
Hasil pencarian menunjukkan bahwa tidak ada informasi resmi maupun pemberitaan kredibel yang membenarkan adanya program tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Mantan Pimpinan KPK Sebut Penjual Pecel Lele Bisa Kena UU Tipikor
Melalui akun Instagram resminya (@kementerian.atrbpn), Kementerian ATR/BPN telah memberikan klarifikasi pada Selasa, 22 Juli 2025.
“Halo #SobATRBPN, bersama ini kami informasikan bahwa akun tidak resmi yang beredar di media sosial TikTok merupakan hoaks.”
Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi berikut:
- Laman resmi: www.atrbpn.go.id
- Instagram: @kementerian.atrbpn
- X (Twitter): @kem_atrbpn
- YouTube: atrbpnyoutube
- Hotline WhatsApp: 0811-1068-0000
- Aplikasi Sentuh Tanahku
Unggahan TikTok dengan klaim adanya program pembuatan sertipikat tanah dan balik nama gratis dari BPN adalah konten tiruan (impostor content).
Faktanya, tidak ada program resmi dari BPN terkait pembuatan sertipikat atau balik nama gratis menjelang HUT ke-80 RI.
Tautan yang beredar justru mengarahkan warganet ke grup Telegram yang tidak terkait dengan Kementerian ATR/BPN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan