Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menanggapi permintaan amnesti mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kepada Presiden Prabowo Subuanto.
Permintaan itu disampaikan Noel setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Yudi menilai Prabowo harus menolak secara tegas permintaan amnesti tersebut meskipun Noel pernah tergabung dalam Kabinet Merah Putih.
Pasalnya, Noel menjadi anggota kabinet di bawah pemerintahan Prabowo yang berstatus sebagai tersangka.
“Apalagi perbuatan Noel ini mengukir sejarah sebagai anggota kabinet sebagai wamen pertama yang kena OTT padahal masa pemerintahan ini belum satu tahun,” kata Yudi dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
“Tentu hal yang dilakukan Noel itu berbanding terbalik dengan upaya Presiden Prabowo yang ingin memberantas korupsi yang selalu di dengung-dengungkan melalui pidato-pidato beliau,” tambah dia.
Lebih lanjut, Yudi juga menegaskan bahwa sikap Prabowo yang tegas menolak memberikan amnesti kepada Noel akan menunjukkan keseriusan Prabowo dalam memberantas korupsi.
Hal itu juga dinilai akan menunjukkan bahwa Prabowo mempersilakan KPK melakukan proses hukum terhadap anggota kabinetnya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Noel Minta Amnesti
Baca Juga: Dari Panglima Relawan untuk Wong Cilik Menuju Tahanan KPK, Potret Immanuel Pakai Rompi Oranye
Sebelumnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel berharap bisa mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu dia sampaikan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Dia juga sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo hingga masyarakat Indonesia.
“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” tutur Noel.
Lebih lanjut, Noel menegaskan bahwa dirinya tidak terjaring OTT KPK. Dia juga membantah terlibat kasus dugaan pemerasan.
Berita Terkait
-
Pilih Bungkam, Bahlil Lahadalia Malah Melengos Jawab yang Lain usai Ditanya Kasus Noel, Mengapa?
-
OTT Noel Dapat Dukungan Publik, Mantan Penyidik : KPK Kembali ke Jalur yang Benar
-
Bungkam Soal OTT Wamenaker, Ketum Golkar: Kami Garda Terdepan Lawan 'Bibit Penyakit' Pemerintah
-
Dari Panglima Relawan untuk Wong Cilik Menuju Tahanan KPK, Potret Immanuel Pakai Rompi Oranye
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Apes! Usai Liputan Sidang di PN Jakpus, HP Jurnalis ANTARA Dijambret di Gang Sempit
-
Kasus Affan Kurniawan, Tiga Brimob Ini Hanya Kena Sanksi Patsus 20 Hari dan Minta Maaf!
-
Menkum Resmi Serahkan SK Kepengurusan PSI 2025-2030, Cuma Semalam Langsung Jadi
-
Tenaga Surya Kalahkan Batu Bara, Namun Transisi Energi Masih Tertahan Kepentingan Fosil
-
Rudianto Lallo Soroti Teror Bom di Sekolah Internasional, Mendesak Respons Cepat Kepolisian
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina, BMKG Minta Warga di Talaud Tetap Tenang: Semoga Tak Terjadi
-
Surabaya Gelontorkan Rp42,7 Miliar Bonus untuk Atlet Porprov Jatim 2025
-
Mantan Anggota BIN Ungkap Dugaan Rekayasa Pertemuan Jokowi-Ba'asyir, Sebut Ada Upaya Perbaiki Citra
-
Gempa M 7,6 Guncang Mindanao, Filipina Beri Peringatan Tsunami hingga ke Indonesia