Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap, menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.
Dia menilai, KPK telah menunjukkan kemampuan untuk menangkap pejabat tinggi sehingga mendapatkan perhatian masyarakat.
Untuk itu, Yudi menyebut bahwa OTT ini sebagai prestasi KPK yang makin meningkat setelah beberapa waktu terakhir dianggap menurun pada masa pimpinan sebelumnya.
“Tentu semakin meningkatnya dan berprestasinya KPK ini harus kita apresiasi sebagai wujud keseriusan KPK, dalam upaya kembali pulih. Kita tahu kontroversi-kontroversi di masa pimpinan yang lalu dan sekarang pun KPK yang hampir juga satu tahun sudah mulai kembali on the right track,” beber Yudi dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Namun, dia mengkritisi hasil tangkapan KPK kali ini yang menjaring wakil menteri.
Padahal, Yudi menilai KPK sudah berpengalaman menangkap pejabat tinggi sekelas Ketua DPR RI hingga sejumlah menteri.
“Jadi, kenapa wamen ini begitu antusias publik, begitu baik kepada KPK, ya karena memang sudah lama KPK tidak melakukan hal ini, khususnya pada OTT,” ujar Yudi.
“Kita berharap ini bukan pertama dan terakhir semoga ke depan ada lagi OTT-OTT atau pengungkapan kasus besar termasuk PR-PR KPK yang harus diselesaikan,” tandas dia.
Penahanan 11 Tersangka
Baca Juga: Bungkam Soal OTT Wamenaker, Ketum Golkar: Kami Garda Terdepan Lawan 'Bibit Penyakit' Pemerintah
KPK melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.
“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Sepuluh orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel ialah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Kemudian, ada pula Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
“(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ucap Setyo.
Mereka semua kemudian ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025, di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.
Atas perbuatannya, para Tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
OTT Immanuel Ebenezer
Saat penahanan tersangka, Noel yang ada di barisan depan terlihat sempat menangis dan mengusap matanya saat dibawa ke ruang konferensi pers sebelum KPK menjelaskan konstruksi perkara dalam operasi tangkap tangan (OTT) kemarin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa ada 14 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT ini, termasuk Noel.
“Tim telah mengamankan 14 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025),
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan.
Dia juga menyebut pemerasan diduga dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan terkait urusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ungkap Fitroh.
KPK diberitakan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel terjaring.
“Benar (OTT Immanuel),” ujar Fitroh.
Berita Terkait
-
Sinyal Kuat dari Istana: Tak Ada Ampun Bagi Koruptor! Noel Gigit Jari, Harapan Amnesti Pupus!
-
Minta Jatah Setelah Tahu Ada Korupsi di Kemenaker, Eks Pimpinan KPK Sebut Noel Pejabat Kurang Ajar!
-
Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo, Legislator Golkar Malah Sebut Permintaan Noel Aneh, Mengapa?
-
DPR Geram! Korupsi Wamenaker Noel Disebut Jadi 'Beban' Baru Iklim Usaha yang Tertekan
-
Immanuel Ebenezer Cuman Butuh 8 Tahun dari Ojol ke Wamen, Netizen: yang Penting Skill Jilat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
-
Pakai Pelat Diplomatik Palsu Kedubes Rusia, Avanza Veloz Terjaring di Tol Dalam Kota
-
Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Meksiko
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK
-
Sopir TransJakarta Diduga Mengantuk hingga Tabrakan Adu Banteng, Polisi Dalami Unsur Kelalaian