Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menanggapi permintaan amnesti mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kepada Presiden Prabowo Subuanto.
Permintaan itu disampaikan Noel setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Yudi menilai Prabowo harus menolak secara tegas permintaan amnesti tersebut meskipun Noel pernah tergabung dalam Kabinet Merah Putih.
Pasalnya, Noel menjadi anggota kabinet di bawah pemerintahan Prabowo yang berstatus sebagai tersangka.
“Apalagi perbuatan Noel ini mengukir sejarah sebagai anggota kabinet sebagai wamen pertama yang kena OTT padahal masa pemerintahan ini belum satu tahun,” kata Yudi dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
“Tentu hal yang dilakukan Noel itu berbanding terbalik dengan upaya Presiden Prabowo yang ingin memberantas korupsi yang selalu di dengung-dengungkan melalui pidato-pidato beliau,” tambah dia.
Lebih lanjut, Yudi juga menegaskan bahwa sikap Prabowo yang tegas menolak memberikan amnesti kepada Noel akan menunjukkan keseriusan Prabowo dalam memberantas korupsi.
Hal itu juga dinilai akan menunjukkan bahwa Prabowo mempersilakan KPK melakukan proses hukum terhadap anggota kabinetnya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Noel Minta Amnesti
Baca Juga: Dari Panglima Relawan untuk Wong Cilik Menuju Tahanan KPK, Potret Immanuel Pakai Rompi Oranye
Sebelumnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel berharap bisa mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu dia sampaikan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Dia juga sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo hingga masyarakat Indonesia.
“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” tutur Noel.
Lebih lanjut, Noel menegaskan bahwa dirinya tidak terjaring OTT KPK. Dia juga membantah terlibat kasus dugaan pemerasan.
Berita Terkait
-
Pilih Bungkam, Bahlil Lahadalia Malah Melengos Jawab yang Lain usai Ditanya Kasus Noel, Mengapa?
-
OTT Noel Dapat Dukungan Publik, Mantan Penyidik : KPK Kembali ke Jalur yang Benar
-
Bungkam Soal OTT Wamenaker, Ketum Golkar: Kami Garda Terdepan Lawan 'Bibit Penyakit' Pemerintah
-
Dari Panglima Relawan untuk Wong Cilik Menuju Tahanan KPK, Potret Immanuel Pakai Rompi Oranye
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak
-
Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan
-
Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat
-
Agar Produk Lokal Dilirik Dunia, Indonesia Mulai Perketat Standar Sertifikat Energi Hijau
-
ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama
-
Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026