Suara.com - Istana Kepresidenan menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan membela pejabat pemerintahan yang terjerat kasus korupsi, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel yang kini menyandang status tersangka.
Penegasan ini disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi usai Noel meminta amnesti kepada Presiden.
"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegakan hukum," kata Hasan Nasbi, Sabtu (23/8/2025).
Hasan mengajak publik mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Noel diduga terlibat kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum, biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," tegasnya.
Hasan menambahkan Presiden Prabowo selama 10 bulan memimpin Kabinet Merah Putih selalu mengingatkan para menteri dan wakil menteri untuk tidak bermain-main dengan korupsi.
"Presiden selama 10 bulan ini, setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius," ujarnya.
Sikap tegas Presiden dibuktikan dengan pemberhentian Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan hanya beberapa jam setelah penetapan tersangka oleh KPK pada Jumat (22/8).
"Bapak Presiden telah menandatangani keputusan pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Prasetyo menegaskan Presiden Prabowo tidak akan menoleransi tindakan korupsi dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi pejabat pemerintahan. "Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," ujarnya.
Noel menjadi pejabat pertama di Kabinet Merah Putih yang dijerat KPK pada periode pemerintahan Prabowo. Ia ditangkap bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Kamis (21/8/2025).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel meminta maaf kepada Presiden Prabowo dan membantah tuduhan keterlibatannya dalam pemerasan. Ia berharap diberikan amnesti.
Kasus Noel menjadi ujian awal bagi komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi. Dengan langkah cepat pemberhentian Noel, Istana menegaskan tidak ada kompromi untuk pejabat yang terjerat korupsi. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi