Suara.com - Istana Kepresidenan menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan membela pejabat pemerintahan yang terjerat kasus korupsi, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel yang kini menyandang status tersangka.
Penegasan ini disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi usai Noel meminta amnesti kepada Presiden.
"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegakan hukum," kata Hasan Nasbi, Sabtu (23/8/2025).
Hasan mengajak publik mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Noel diduga terlibat kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum, biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," tegasnya.
Hasan menambahkan Presiden Prabowo selama 10 bulan memimpin Kabinet Merah Putih selalu mengingatkan para menteri dan wakil menteri untuk tidak bermain-main dengan korupsi.
"Presiden selama 10 bulan ini, setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius," ujarnya.
Sikap tegas Presiden dibuktikan dengan pemberhentian Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan hanya beberapa jam setelah penetapan tersangka oleh KPK pada Jumat (22/8).
"Bapak Presiden telah menandatangani keputusan pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Prasetyo menegaskan Presiden Prabowo tidak akan menoleransi tindakan korupsi dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi pejabat pemerintahan. "Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," ujarnya.
Noel menjadi pejabat pertama di Kabinet Merah Putih yang dijerat KPK pada periode pemerintahan Prabowo. Ia ditangkap bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Kamis (21/8/2025).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel meminta maaf kepada Presiden Prabowo dan membantah tuduhan keterlibatannya dalam pemerasan. Ia berharap diberikan amnesti.
Kasus Noel menjadi ujian awal bagi komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi. Dengan langkah cepat pemberhentian Noel, Istana menegaskan tidak ada kompromi untuk pejabat yang terjerat korupsi. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar