Suara.com - Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Universitas Trisakti menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pimpinan dan anggota dewan di Hotel Mercure Batavia, 24–26 Agustus 2025.
Kegiatan itu mengusung tema 'Peningkatan Peran Alat Kelengkapan DPRD dan Penyusunan Peraturan Daerah dalam Menentukan Kebijakan Daerah'. Pembukaan kegiatan itu ditandai dengan pemukulan gong.
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Wibi Andrino, Basri Baco, dan Rany Mauliani, para ketua komisi, pimpinan fraksi, serta anggota DPRD DKI Jakarta.
Hadir pula Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Augustinus bersama jajaran. Dari pihak akademisi, hadir Wakil Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Trisakti Ririk Winandari dan Guru Besar Bidang Ilmu Fisika Material Universitas Negeri Jakarta Prof. Dr. Erfan Handoko dan Firmansyah Wahid selaku narasumber.
Dalam sambutan, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menekankan, Bimtek sangat penting untuk memperkuat kapasitas legislatif.
Pasalnya, DPRD memiliki tanggung jawab besar melahirkan peraturan daerah (Perda) sebagai turunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, terkait kewenangan khusus Jakarta.
Bimtek, sambung dia, menjadi momentum strategis memperkuat komitmen DPRD. Peran legislasi tetap terjaga. Warga Jakarta pun merasakan manfaat nyata.
"Sekaligus memastikan kewenangan Jakarta benar-benar hadir untuk kepentingan rakyat," ujar Khoirudin.
Sementara itu, Wakil Direktur LPPM Universitas Trisakti Ririk Winandari menegaskan, kegiatan Bimtek mendukung kualitas kerja DPRD.
Baca Juga: Ragunan Buka Malam? DPRD DKI Ajukan Syarat Ketat!
Harapannya, Bimtek memperkuat pemahaman tentang alat kelengkapan dewan. Mendorong lahirnya Perda yang berkualitas. Termasuk memastikan DPRD lebih bisa bersikap kritis, transparan, dan akuntabel dalam menentukan arah kebijakan.
Selain itu, Bimtek juga mampu memberikan bekal substansial bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Khususnya memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran. Dengan demikian, mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. ***
Berita Terkait
-
Rp100 Juta Per Bulan Hanya untuk Joget? Momen yang Mengubur Kredibilitas DPR
-
Sekjen DPR Tegaskan: Gaji Anggota Dewan Bukan Rp 100 Juta
-
Gaji Anggota Dewan Naik Jadi Rp100 Juta Per Bulan? Begini Respons Sekjen DPR RI
-
Eks Anggota DPRD Tipu Petani Dalih Proyek Pertamina Desa, Setengah Miliar Lenyap
-
Kuasa Hukum Anggota Dewan Cilegon yang Tabrak Buruh Berdalih 'Ada Kesalahpahaman'
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik
-
Momen Mensos Santap Menu MBG Langsung dari Dapurnya, Begini Reaksinya
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit