Suara.com - Aktris senior sekaligus politisi, Rieke Diah Pitaloka, menyuarakan kemarahannya terkait kasus yang menimpa Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K).
Melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Rieke menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam kasus dokter subspesialis jantung anak tersebut.
Menurutnya, masalah ini bukan lagi sekadar persoalan karier seorang dokter, melainkan sudah menyangkut hak masyarakat luas.
Pemeran Oneng dalam sitkom "Bajaj Bajuri" ini secara khusus menyoroti pemutusan akses BPJS bagi para pasien Dokter Piprim.
"Akses pasien Dokter Piprim untuk bisa berkonsultasi menggunakan BPJS dibekukan oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan," ujar Rieke Diah Pitaloka dalam sebuah video dari akun Instagram pribadinya, Senin, 25 Agustus 2025.
Ia menilai, pembekuan akses tersebut merupakan tindakan yang merampas hak rakyat untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Baginya, BPJS adalah hak milik rakyat yang tidak bisa dihentikan oleh siapapun secara sepihak.
Rieke menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berhak membekukan akses BPJS, karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Nggak ada hak siapapun untuk membekukan akses BPJS rakyat!," serunya.
Baca Juga: Imbas Kritis ke Kemenkes, Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut
Oleh karena itu, ia dengan tegas menyerukan agar akses BPJS untuk pasien Piprim segera dibuka kembali.
Gerakan ini ia namakan #ViralForJustice, dengan tagar turunan #JusticeforDrPiprim.
"Ini bukan aksesnya Dokter Piprim, tapi ini aksesnya rakyat untuk bisa menggunakan BPJS," pungkas Rieke Diah Pitaloka.
Berita Terkait
-
Akun Dibekukan Usai Tolak Mutasi Kemenkes, Dokter Piprim Basarah Tak Bisa Layani Pasien BPJS Lagi
-
Kemenkes Tuai Kritikan Keras Usai Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut
-
Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM
-
Kata Kemenkes RI soal Ketua IDAI Tidak Bisa Layani Pasien BPJS Anak: Mutasi ke RSUP Fatmawati
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap