Suara.com - Aktris senior sekaligus politisi, Rieke Diah Pitaloka, menyuarakan kemarahannya terkait kasus yang menimpa Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K).
Melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Rieke menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam kasus dokter subspesialis jantung anak tersebut.
Menurutnya, masalah ini bukan lagi sekadar persoalan karier seorang dokter, melainkan sudah menyangkut hak masyarakat luas.
Pemeran Oneng dalam sitkom "Bajaj Bajuri" ini secara khusus menyoroti pemutusan akses BPJS bagi para pasien Dokter Piprim.
"Akses pasien Dokter Piprim untuk bisa berkonsultasi menggunakan BPJS dibekukan oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan," ujar Rieke Diah Pitaloka dalam sebuah video dari akun Instagram pribadinya, Senin, 25 Agustus 2025.
Ia menilai, pembekuan akses tersebut merupakan tindakan yang merampas hak rakyat untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Baginya, BPJS adalah hak milik rakyat yang tidak bisa dihentikan oleh siapapun secara sepihak.
Rieke menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berhak membekukan akses BPJS, karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Nggak ada hak siapapun untuk membekukan akses BPJS rakyat!," serunya.
Baca Juga: Imbas Kritis ke Kemenkes, Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut
Oleh karena itu, ia dengan tegas menyerukan agar akses BPJS untuk pasien Piprim segera dibuka kembali.
Gerakan ini ia namakan #ViralForJustice, dengan tagar turunan #JusticeforDrPiprim.
"Ini bukan aksesnya Dokter Piprim, tapi ini aksesnya rakyat untuk bisa menggunakan BPJS," pungkas Rieke Diah Pitaloka.
Berita Terkait
-
Akun Dibekukan Usai Tolak Mutasi Kemenkes, Dokter Piprim Basarah Tak Bisa Layani Pasien BPJS Lagi
-
Kemenkes Tuai Kritikan Keras Usai Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut
-
Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM
-
Kata Kemenkes RI soal Ketua IDAI Tidak Bisa Layani Pasien BPJS Anak: Mutasi ke RSUP Fatmawati
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar