Suara.com - Video guru SD di Lampung yang tampak ingin mencekik muridnya saat kegiatan upacara di Kabupaten Pesawaran, viral di media sosial.
Setelah ditelusuri, guru tersebut ternyata memiliki riwayat gangguan jiwa dan kini telah diberhentikan dari jabatannya sebagai pengajar.
Video viral tersebut memperlihatkan seorang guru berdiri di depan siswa-siswi SD Negeri 9 Kedondong saat upacara bendera.
Tidak lama kemudian, guru bernama Harmini itu mendekati barisan siswa dengan gestur agresif, seakan hendak menyerang.
Melihat kejadian tersebut, guru-guru lain langsung bereaksi. Dalam rekaman, tampak Harmini terlibat cekcok dengan salah satu guru lainnya.
Narasi dalam video menyebut bahwa ia kesal dengan rekan guru yang jarang hadir saat upacara hari Senin. Kejadian ini sontak menjadi sorotan warganet dan menuai berbagai komentar di media sosial.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amrico membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, peristiwa itu memang terjadi di Provinsi Lampung, tepatnya di Kabupaten Pesawaran. Itu terjadi pada akhir Juli 2025 lalu," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama, mengatakan pihaknya langsung mengambil tindakan tegas. "Keputusan sudah dibuat dan yang bersangkutan telah diberhentikan dari tugasnya mengajar," ungkapnya.
Dari hasil penelusuran, diketahui Harmini memiliki riwayat ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa. "Rupanya dia ini terindikasi mempunyai riwayat ODGJ. Kami mendapatkan informasi itu dari beberapa kenalannya," jelas Anca.
Berikut 5 fakta viral kasus guru cekik murid di Lampung.
1. Video Tersebar Luas di Media Sosial
Rekaman insiden guru SD di Lampung ini viral di berbagai platform media sosial sejak awal Agustus 2025. Video berdurasi sekitar satu menit itu memperlihatkan suasana tegang di sekolah dan membuat warganet khawatir dengan keselamatan para murid.
2. Terjadi Saat Upacara Bendera
Insiden berlangsung saat kegiatan rutin upacara bendera di SD Negeri 9 Kedondong. Guru tersebut terlihat mendekati siswa dengan gerakan menyerang, sehingga menimbulkan kepanikan di kalangan siswa dan guru.
Berita Terkait
-
Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab
-
Viral Lagi, Kisah Angeles Duran Mengaku Pemilik Matahari dan Punya Surat Resmi
-
Kronologi Kasus Viral Santriwati Ngaku Hamil Lewat Mimpi, Seorang Kiai di Pekalongan Ditangkap
-
Pimpinannya Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri, Padepokan Padang Ati Minta Berita Ditakedown
-
Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang