Suara.com - JPMorgan Chase akan membayar pemerintah Malaysia sebesar 330 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,37 triliun.
Keputuan ini untuk menyelesaikan masalah terkait klaim bahwa mereka memfasilitasi transaksi dalam skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Adapun, JPMorgan Chase gagal menghentikan pencucian dana kekayaan negara Malaysia.
Tindakan ini menjadi salah satu kejahatan keuangan terbesar abad ini.
Adapun 1Malaysia Development Berhad (1MDB) ini merupakan perusahaan investasi pemerintah Malaysia mirip seperti Danantara Indonesia
Lalu, penyelesaian ini diumumkan setelah otoritas Swiss secara terpisah menyatakan bank AS tersebut bersalah.
Serta mendendanya karena gagal mencegah pencucian uang dalam transaksinya yang terkait dengan 1Malaysia Development Berhad.
Penyelidik Malaysia dan AS mengatakan setidaknya 4,5 miliar dolar AS telah dicuri dari 1MDB dalam skema yang mencakup seluruh dunia antara tahun 2009 dan 2014.
Lalu, pada tahun 2021, 1MDB menggugat unit JPMorgan, bersama dengan unit Deutsche Bank dan Coutts & Co.
Baca Juga: 5 Fakta Viral Ayah Malaysia Panggil Putrinya "Istri Kecil", Alasannya Mengejutkan!
Gugatan ini untuk memulihkan kerugian dari lembaga tersebut, dengan alasan dugaan "kelalaian, pelanggaran kontrak, konspirasi untuk menipu/merugikan, dan/atau bantuan tidak jujur" dari pihak perusahaan-perusahaan tersebut.
Perusahaan telah meminta ganti rugi sebesar 800 juta dolar AD dari J.P. Morgan (Swiss) Ltd, sebagaimana ditunjukkan oleh dokumen pengadilan.
Selain itu, JPMorgan dan Malaysia menyatakan bahwa perusahaan akan menyumbangkan pembayaran penyelesaian tersebut ke Rekening Perwalian Pemulihan Aset 1MDB milik pemerintah.
"Perjanjian penyelesaian ini menyelesaikan semua klaim yang ada dan potensial serta mengikat kedua belah pihak dari segala klaim atau litigasi di masa mendatang terkait dengan 1MDB," demikian pernyataan kedua perusahaan dilansir CNN International, Selasa (26/8/2025).
Sebagai informasi, skandal 1MDB telah melibatkan pejabat tinggi, bank, dan lembaga keuangan di seluruh dunia.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dipenjara pada tahun 2022 setelah dinyatakan bersalah atas korupsi dan pencucian uang terkait 1MDB.
Berita Terkait
-
Bongkar Gaji Bulanan Anggota DPR RI, Lebih Besar dari Malaysia dan Singapura?
-
Indonesia-Malaysia Sepakat Bangun Sekolah Alternatif bagi Anak Pekerja Migran, Lokataru Ungkap Ini
-
Prabowo Sebut Ada Pihak Ingin Adu Domba RI-Malaysia soal Perbatasan, Siapa Dalangnya?
-
Riza Chalid Buron: Kejagung Pasrah Tunggu Interpol, Malaysia Jadi Kendala?
-
Tak Cukup Jadi Buron, Kejagung Siapkan Jerat TPPU untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN