Suara.com - JPMorgan Chase akan membayar pemerintah Malaysia sebesar 330 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,37 triliun.
Keputuan ini untuk menyelesaikan masalah terkait klaim bahwa mereka memfasilitasi transaksi dalam skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Adapun, JPMorgan Chase gagal menghentikan pencucian dana kekayaan negara Malaysia.
Tindakan ini menjadi salah satu kejahatan keuangan terbesar abad ini.
Adapun 1Malaysia Development Berhad (1MDB) ini merupakan perusahaan investasi pemerintah Malaysia mirip seperti Danantara Indonesia
Lalu, penyelesaian ini diumumkan setelah otoritas Swiss secara terpisah menyatakan bank AS tersebut bersalah.
Serta mendendanya karena gagal mencegah pencucian uang dalam transaksinya yang terkait dengan 1Malaysia Development Berhad.
Penyelidik Malaysia dan AS mengatakan setidaknya 4,5 miliar dolar AS telah dicuri dari 1MDB dalam skema yang mencakup seluruh dunia antara tahun 2009 dan 2014.
Lalu, pada tahun 2021, 1MDB menggugat unit JPMorgan, bersama dengan unit Deutsche Bank dan Coutts & Co.
Baca Juga: 5 Fakta Viral Ayah Malaysia Panggil Putrinya "Istri Kecil", Alasannya Mengejutkan!
Gugatan ini untuk memulihkan kerugian dari lembaga tersebut, dengan alasan dugaan "kelalaian, pelanggaran kontrak, konspirasi untuk menipu/merugikan, dan/atau bantuan tidak jujur" dari pihak perusahaan-perusahaan tersebut.
Perusahaan telah meminta ganti rugi sebesar 800 juta dolar AD dari J.P. Morgan (Swiss) Ltd, sebagaimana ditunjukkan oleh dokumen pengadilan.
Selain itu, JPMorgan dan Malaysia menyatakan bahwa perusahaan akan menyumbangkan pembayaran penyelesaian tersebut ke Rekening Perwalian Pemulihan Aset 1MDB milik pemerintah.
"Perjanjian penyelesaian ini menyelesaikan semua klaim yang ada dan potensial serta mengikat kedua belah pihak dari segala klaim atau litigasi di masa mendatang terkait dengan 1MDB," demikian pernyataan kedua perusahaan dilansir CNN International, Selasa (26/8/2025).
Sebagai informasi, skandal 1MDB telah melibatkan pejabat tinggi, bank, dan lembaga keuangan di seluruh dunia.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dipenjara pada tahun 2022 setelah dinyatakan bersalah atas korupsi dan pencucian uang terkait 1MDB.
Berita Terkait
-
Bongkar Gaji Bulanan Anggota DPR RI, Lebih Besar dari Malaysia dan Singapura?
-
Indonesia-Malaysia Sepakat Bangun Sekolah Alternatif bagi Anak Pekerja Migran, Lokataru Ungkap Ini
-
Prabowo Sebut Ada Pihak Ingin Adu Domba RI-Malaysia soal Perbatasan, Siapa Dalangnya?
-
Riza Chalid Buron: Kejagung Pasrah Tunggu Interpol, Malaysia Jadi Kendala?
-
Tak Cukup Jadi Buron, Kejagung Siapkan Jerat TPPU untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC