Suara.com - JPMorgan Chase akan membayar pemerintah Malaysia sebesar 330 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,37 triliun.
Keputuan ini untuk menyelesaikan masalah terkait klaim bahwa mereka memfasilitasi transaksi dalam skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Adapun, JPMorgan Chase gagal menghentikan pencucian dana kekayaan negara Malaysia.
Tindakan ini menjadi salah satu kejahatan keuangan terbesar abad ini.
Adapun 1Malaysia Development Berhad (1MDB) ini merupakan perusahaan investasi pemerintah Malaysia mirip seperti Danantara Indonesia
Lalu, penyelesaian ini diumumkan setelah otoritas Swiss secara terpisah menyatakan bank AS tersebut bersalah.
Serta mendendanya karena gagal mencegah pencucian uang dalam transaksinya yang terkait dengan 1Malaysia Development Berhad.
Penyelidik Malaysia dan AS mengatakan setidaknya 4,5 miliar dolar AS telah dicuri dari 1MDB dalam skema yang mencakup seluruh dunia antara tahun 2009 dan 2014.
Lalu, pada tahun 2021, 1MDB menggugat unit JPMorgan, bersama dengan unit Deutsche Bank dan Coutts & Co.
Baca Juga: 5 Fakta Viral Ayah Malaysia Panggil Putrinya "Istri Kecil", Alasannya Mengejutkan!
Gugatan ini untuk memulihkan kerugian dari lembaga tersebut, dengan alasan dugaan "kelalaian, pelanggaran kontrak, konspirasi untuk menipu/merugikan, dan/atau bantuan tidak jujur" dari pihak perusahaan-perusahaan tersebut.
Perusahaan telah meminta ganti rugi sebesar 800 juta dolar AD dari J.P. Morgan (Swiss) Ltd, sebagaimana ditunjukkan oleh dokumen pengadilan.
Selain itu, JPMorgan dan Malaysia menyatakan bahwa perusahaan akan menyumbangkan pembayaran penyelesaian tersebut ke Rekening Perwalian Pemulihan Aset 1MDB milik pemerintah.
"Perjanjian penyelesaian ini menyelesaikan semua klaim yang ada dan potensial serta mengikat kedua belah pihak dari segala klaim atau litigasi di masa mendatang terkait dengan 1MDB," demikian pernyataan kedua perusahaan dilansir CNN International, Selasa (26/8/2025).
Sebagai informasi, skandal 1MDB telah melibatkan pejabat tinggi, bank, dan lembaga keuangan di seluruh dunia.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dipenjara pada tahun 2022 setelah dinyatakan bersalah atas korupsi dan pencucian uang terkait 1MDB.
Berita Terkait
-
Bongkar Gaji Bulanan Anggota DPR RI, Lebih Besar dari Malaysia dan Singapura?
-
Indonesia-Malaysia Sepakat Bangun Sekolah Alternatif bagi Anak Pekerja Migran, Lokataru Ungkap Ini
-
Prabowo Sebut Ada Pihak Ingin Adu Domba RI-Malaysia soal Perbatasan, Siapa Dalangnya?
-
Riza Chalid Buron: Kejagung Pasrah Tunggu Interpol, Malaysia Jadi Kendala?
-
Tak Cukup Jadi Buron, Kejagung Siapkan Jerat TPPU untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!