Suara.com - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan penyelidikan atas dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi.
Kepada salah seorang dosen perempuan UNM inisial QD yang kasusnya telah dilaporkan pada 22 Agustus 2025.
"Sekarang masih dilakukan proses penyelidikan oleh krimsus (Direktorat Reserses Kriminal Khusus)," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto singkat saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Selasa 26 Agustus 2025.
Kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal tersebut dilaporkan QD ke SPKT Polda Sulsel.
Laporan tersebut, sama dengan substansi laporan yang dikirim ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Itjen Kemendikbudristek.
Pelaporan tersebut berdasarkan percakapan di telepon maupun melalui WhatsApp oleh terlapor ke pelapor yang diduga bernuansa mesum selama 2022-2024.
Bahkan diduga ada ajakan bertemu di hotel, namun pelapor menolak. Hal inilah yang dianggap dugaan pelecehan seksual verbal.
"Harapan saya untuk diproses (laporan) sesuai hukum yang berlaku, dan transparan untuk mengantisipasi yang namanya pelecehan seksual di dunia Pendidikan," tutur terlapor menegaskan saat dikonfirmasi wartawan.
Saat ditanyakan dalam perjalanan perkara ini seusai dilaporkan, apakah ada tekanan maupun upaya damai, kata dia mengungkapkan, ada orang datang menemuinya di rumah.
Baca Juga: Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen
Namun dia tidak tahu motifnya, apakah inisiatif sendiri atau suruhan rektor.
Kendati demikian, dari pertemuan itu ada pembicaraan mengarah puji-pujian.
Bahkan ada fotonya bersama rektor saat diberikan penghargaan turut dikomentari dengan kata-kata tidak ada masalah dengan rektor.
Selain itu, orang yang dimaksud tersebut dan tidak pernah berkomunikasi dengan dirinya. Tiba-tiba datang ke kediamannya, padahal sebelumnya tidak pernah ke rumahnya.
Ada dugaan upaya mencari perdamaian dalam kasus ini.
Sejauh ini, ia menyatakan dalam pengawasan keluarga dan tidak menerima telepon dari orang tidak dikenal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
-
Dokter Tifa Doakan Orang Tua Jokowi Lapang Kubur Usai Selidiki Silsilah di Makam Keluarga
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas
-
Drama Roy Suryo Cs 'Geruduk' Makam Keluarga Jokowi: Curigai Ibu Kandung, Gibran Ucap Terima Kasih
-
Kadistamhut DKI Jakarta Sebut 3.635 Pengunjung Ramaikan Wisata Malam Perdana di Ragunan
-
Berkah Pedagang Makanan di Wisata Malam Ragunan, Omzet Mencapai Rp 4 Juta!