Suara.com - Perjuangan panjang para penyelenggara haji dan umrah akhirnya berbuah manis. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) merayakan pengesahan Kementerian Haji dan Umrah oleh DPR RI sebagai sebuah tonggak sejarah yang telah mereka idam-idamkan sejak lama.
Bagi AMPHURI, ini bukan sekadar lembaga baru, melainkan lahirnya “ayah kandung resmi” yang akan fokus mengurusi jamaah dan ekosistem haji-umrah setelah 75 tahun berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, tak bisa menyembunyikan rasa bangganya. Ia menyebut asosiasinyalah yang menjadi inisiator ide pembentukan kementerian khusus ini sejak masa penyusunan kabinet Presiden Prabowo Subianto.
“AMPHURI sudah lama merindukan kita punya Menteri Haji dan Umrah. Alhamdulillah, hari ini terwujud. Kami apresiasi Presiden Prabowo yang telah mencatat sejarah baru,” ujar Firman kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, kementerian ini akan menjadi jawaban atas berbagai tantangan, terutama dalam diplomasi internasional.
Selama ini, Indonesia yang hanya diwakili setingkat direktorat dianggap tidak selevel dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Selama ini, hubungan diplomasi sering timpang. Dengan adanya kementerian, posisi kita akan apple to apple,” tegasnya.
Dengan posisi tawar yang lebih kuat, Firman yakin Indonesia bisa lebih baik dalam melindungi kepentingan jamaah dan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi di tanah air.
Sebagai pihak yang sejak awal mengusulkan, AMPHURI menyatakan siap 100% menjadi mitra strategis dan berperan aktif membantu kementerian baru dalam menyusun aturan turunan undang-undang.
DPR Sahkan UU Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Baca Juga: Takut Didemo Rakyat, Sikap 'Cupu' Dave Laksono Ditertawai Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan Saja Bu!
Sebelumnya, sebuah langkah bersejarah dalam tata kelola haji dan umrah Indonesia telah diambil. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Pengesahan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal ini menandai lahirnya sebuah lembaga baru yang akan mengurusi jemaah: Kementerian Haji dan Umrah.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Cucun di hadapan anggota dewan.
Pertanyaan itu dijawab dengan seruan "Setuju" yang menggema di ruang sidang, menandai berakhirnya era Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Transformasi dari badan menjadi kementerian ini merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Presiden ingin memperkuat sistem penyelenggaraan haji agar lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Berita Terkait
-
Jakarta Rusuh! Polisi Bekuk 196 Pelajar saat Demo 25 Agustus di DPR: Ada yang Datang dari Sukabumi
-
Takut Didemo Rakyat, Sikap 'Cupu' Dave Laksono Ditertawai Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan Saja Bu!
-
Siapa Dave Laksono? Wakil Rakyat Tajir Melintir tapi Cuit Nyali saat DPR Dikepung Pendemo 25 Agustus
-
Imbas Sebut Ekonomi Indonesia Baik-baik Saja, Guru Gembul Tantang Prabowo: Turun Pak Please...
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Politik Pangan Nasional, SPI Ungkap Dugaan Pelemahan Bapanas Demi Impor
-
Survei Index Politica: Dapat Nilai 'A', Publik Puas dengan Kinerja Setahun Presiden Prabowo
-
KAI Daop 9 Jember Catat 12 Kasus Vandalisme 'Batu di Atas Rel' Sejak Awal 2025
-
Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Jadi Alarm Penting, Sekolah Harus Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok
-
ICW Sebut MBG 'Pintu Awal Korupsi', Sedot Anggaran Pendidikan dan Untungkan Korporasi
-
Pemulung Temukan 16 Bahan Peledak Aktif di Sungai Curug: Ada Granat Nanas dan TNT!
-
Suhu di Jakarta Sempat Sentuh 35 Derajat, Pramono Anung: Yang Penting Hatinya Nggak Panas
-
Niat Gaya-Gayaan Berujung Petaka! Pria di Jakbar Ditangkap Usai Ketahuan Bawa Senpi Rakitan
-
Kepsek Tegur Siswa Merokok Dipuji Komnas Tembakau: Penting untuk Selamatkan 'Generasi Emas'
-
Rotasi di Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso Ditunjuk Sebagai Dirut Jampidsus Gantikan Sutikno