Suara.com - Perjuangan panjang para penyelenggara haji dan umrah akhirnya berbuah manis. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) merayakan pengesahan Kementerian Haji dan Umrah oleh DPR RI sebagai sebuah tonggak sejarah yang telah mereka idam-idamkan sejak lama.
Bagi AMPHURI, ini bukan sekadar lembaga baru, melainkan lahirnya “ayah kandung resmi” yang akan fokus mengurusi jamaah dan ekosistem haji-umrah setelah 75 tahun berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, tak bisa menyembunyikan rasa bangganya. Ia menyebut asosiasinyalah yang menjadi inisiator ide pembentukan kementerian khusus ini sejak masa penyusunan kabinet Presiden Prabowo Subianto.
“AMPHURI sudah lama merindukan kita punya Menteri Haji dan Umrah. Alhamdulillah, hari ini terwujud. Kami apresiasi Presiden Prabowo yang telah mencatat sejarah baru,” ujar Firman kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, kementerian ini akan menjadi jawaban atas berbagai tantangan, terutama dalam diplomasi internasional.
Selama ini, Indonesia yang hanya diwakili setingkat direktorat dianggap tidak selevel dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Selama ini, hubungan diplomasi sering timpang. Dengan adanya kementerian, posisi kita akan apple to apple,” tegasnya.
Dengan posisi tawar yang lebih kuat, Firman yakin Indonesia bisa lebih baik dalam melindungi kepentingan jamaah dan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi di tanah air.
Sebagai pihak yang sejak awal mengusulkan, AMPHURI menyatakan siap 100% menjadi mitra strategis dan berperan aktif membantu kementerian baru dalam menyusun aturan turunan undang-undang.
DPR Sahkan UU Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Baca Juga: Takut Didemo Rakyat, Sikap 'Cupu' Dave Laksono Ditertawai Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan Saja Bu!
Sebelumnya, sebuah langkah bersejarah dalam tata kelola haji dan umrah Indonesia telah diambil. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Pengesahan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal ini menandai lahirnya sebuah lembaga baru yang akan mengurusi jemaah: Kementerian Haji dan Umrah.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Cucun di hadapan anggota dewan.
Pertanyaan itu dijawab dengan seruan "Setuju" yang menggema di ruang sidang, menandai berakhirnya era Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Transformasi dari badan menjadi kementerian ini merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Presiden ingin memperkuat sistem penyelenggaraan haji agar lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Berita Terkait
-
Jakarta Rusuh! Polisi Bekuk 196 Pelajar saat Demo 25 Agustus di DPR: Ada yang Datang dari Sukabumi
-
Takut Didemo Rakyat, Sikap 'Cupu' Dave Laksono Ditertawai Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan Saja Bu!
-
Siapa Dave Laksono? Wakil Rakyat Tajir Melintir tapi Cuit Nyali saat DPR Dikepung Pendemo 25 Agustus
-
Imbas Sebut Ekonomi Indonesia Baik-baik Saja, Guru Gembul Tantang Prabowo: Turun Pak Please...
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat