Suara.com - Pelarian Bripda Alvian Maulana Sinaga (AMS), anggota polisi yang menjadi terduga utama pelaku pembunuhan sadis terhadap Putri Apriyani (21), akhirnya tamat. Setelah diburu dalam perburuan lintas provinsi, jejaknya terhenti di Nusa Tenggara Barat (NTB), ratusan kilometer dari lokasi pembunuhan di Indramayu, Jawa Barat.
Tim gabungan kepolisian berhasil meringkus Bripda Alvian dalam sebuah penyergapan dramatis pada Sabtu (23/8/2025). Penangkapan ini mengakhiri spekulasi dan pencarian intensif yang dilakukan aparat selama beberapa waktu terakhir.
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat secara resmi telah mengonfirmasi penangkapan tersebut. Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menyatakan bahwa terduga pelaku kini dalam proses pemulangan untuk menghadapi proses hukum.
“Yang sudah diamankan (terduga pembunuhan Putri) di NTB,” ujar Irfan, dikutip Minggu (24/8/2025).
Irfan menjelaskan, tim yang menangkap Bripda Alvian sedang dalam perjalanan darat dan laut untuk membawanya kembali ke Jawa Barat.
Setibanya nanti, terduga pelaku akan langsung diserahkan ke Polres Indramayu untuk pemeriksaan awal sebelum kasusnya, terutama terkait pelanggaran etik profesi, ditangani oleh Bidang Propam Polda Jabar.
“Masih dalam perjalanan ke Polres Indramayu,” katanya.
Video Penangkapan Viral di Media Sosial
Momen penangkapan Bripda Alvian berlangsung menegangkan dan terekam dalam sebuah video amatir yang langsung menjadi viral di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan TikTok.
Baca Juga: Mengerikan! Mayat Wanita di Lombok Barat Dicor di Sumur, Pemilik Rumah Dicokok Polisi
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat sejumlah polisi berpakaian preman dengan sigap menyergap seorang pria yang diduga kuat adalah Bripda Alvian.
Aksi kejar-kejaran singkat tak terhindarkan sebelum beberapa petugas bersenjata lengkap berhasil membekuk dan melumpuhkan terduga pelaku di sebuah lokasi yang tampak seperti area publik.
Perburuan terhadap Bripda Alvian dimulai segera setelah penemuan jenazah Putri Apriyani yang mengenaskan di sebuah kamar kos di kawasan Singajaya, Kabupaten Indramayu.
Kondisi korban saat ditemukan, ditambah dengan adanya upaya pembakaran di kamar tersebut, langsung mengarahkan penyelidikan pada dugaan pembunuhan berencana.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, sebelumnya telah memaparkan langkah-langkah investigasi yang menjadi dasar pengejaran terhadap pelaku. Menurutnya, tim gabungan dari berbagai unit langsung bergerak cepat setelah menerima laporan penemuan mayat tersebut.
“Pertama, kami melakukan olah TKP dan mengerahkan Tim Inafis. Untuk mengetahui penyebab kebakaran, kami juga mendatangkan tim Laboratorium Forensik. Sementara, terhadap korban telah dilakukan otopsi,” ujar Fajar, menjelaskan keseriusan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus yang menggemparkan publik ini.
Berita Terkait
-
Mengerikan! Mayat Wanita di Lombok Barat Dicor di Sumur, Pemilik Rumah Dicokok Polisi
-
Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
-
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
-
Berapa Tahun Putri Candrawathi Istri Sambo Dipenjara? Dapat Remisi HUT RI 9 Bulan
-
Detik-detik Sadis Pembunuhan Dea Permata, Majikan Dihabisi ART karena Sering Lihat Pakai Daster
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP