- OTT tidak perlu izin ketum partai politik.
- Ide meminta izin Ketum Parpol sebelum OTT tidak masuk akal
- Upaya pemberantasan korupsi harus berjalan efektif tanpa hambatan
Suara.com - Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tidak memerlukan izin dari ketua umum partai politik.
Pernyataan itu disampaikan Oegroseno sekaligus untuk menanggapi komentar Wakil Ketus Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni terkait mekanisme OTT KPK.
“Untuk Ahmad Sahroni, Komisi III DPR RI, OTT KPK adalah serangkaian Tindakan Invasif KPK sesuai alat bukti terhadap dugaan terjadinya korupsi dan hanya memerlukan izin Allah SWT melalui doa dan tidak perlu izin Ketum Parpol apabila ada dugaan Anggota Parpol yang terlibat," ujar Oegroseno dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @oegroseno_official, dikutip Selasa (26/8/2025).
Dalam keterangan unggahannya, Oegroseno menambahkan sindiran: “Masa iya harus izin Ketum Parpol? Yang benar saja,”.
Menurutnya ide meminta izin Ketum Parpol adalah hal yang tidak masuk akal.
Pernyataan Oegroseno ini menggarisbawahi sikap kolektif bahwa KPK harus beroperasi dengan kemandirian penuh, bebas dari tekanan atau intervensi politik dari pihak mana pun, termasuk pimpinan partai politik.
Ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, terutama di tengah maraknya kasus korupsi yang melibatkan figur-figur dari berbagai latar belakang, termasuk politik.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi semakin kokoh dan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif tanpa hambatan.
Pernyataan Sahroni
Baca Juga: Agar Lebih Jelas, Sahroni Buka Pintu Dialog Langsung untuk Demonstran 25 Agustus
Diberitakan sebelumnya, sebuah permintaan mengejutkan datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang memantik kontroversi di ruang publik.
Ahmad Sahroni menyarankan agar KPK memberikan informasi terlebih dahulu kepada ketua umum partai politik sebelum melakukan penangkapan terhadap kadernya yang terjerat kasus korupsi.
"Kalaupun mau tangkap misalnya Bapak berkomunikasi dengan pimpinan partai," ujar Ahmad Sahroni membuka usulannya.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
-
Usai Sebut Bubarkan DPR Ide Orang Tolol Sedunia, Sahroni Ogah Debat: Ane Mau Bertapa Biar Pinter!
-
Sahroni Bantah Sebut Masyarakat "Tolol": Ini Target Sebenarnya...
-
Ahmad Sahroni Dukung Polisi Tangkap Pendemo Anarkis DPR: Di Bawah Umur Saja Sudah Brengsek
-
Agar Lebih Jelas, Sahroni Buka Pintu Dialog Langsung untuk Demonstran 25 Agustus
-
Formappi Balas Ahmad Sahroni: Yang Tolol Bukan Rakyat, Tapi DPR yang Abai Kritik!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar