Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan soal kemungkinan koruptor dihukum mati.
Pernyataan Mahfud MD ini hadir setelah Deddy Corbuzier bertanya soal koar-koar sosok yang diduga Immanuel Ebenezer setuju koruptor dihukum mati.
"Bapak ingat nggak Pak ada orang nih, Pak? Ada orang ngomong, 'Kalau nipu rakyat, hukum mati!'" tanya Deddy Corbuzier di kanal YouTubenya, Rabu, 26 Agustus 2025.
Mahfud MD lantas menjelaskan, hukuman tersebut bisa berlaku. Sebab memang ada Undang-undang yang mengaturnya.
Namun, ia menegaskan bahwa ada syarat khusus yang harus terpenuhi agar hukuman maksimal tersebut bisa diterapkan.
"Teorinya, itu memang boleh. Di dalam undang-undang itu, dalam keadaan tertentu, hukuman mati bisa dijatuhkan," ujar Mahfud MD.
Syarat yang dimaksud adalah jika tindak pidana korupsi tersebut dilakukan pada saat negara berada dalam keadaan krisis.
"Kalau korupsi itu dilakukan dalam negara dalam keadaan krisis. Itu bunyi undang-undangnya," sambungnya.
Masalahnya, hingga saat ini belum ada satu pihak pun, termasuk penegak hukum, yang mendefinisikan maksud dari "keadaan krisis".
Baca Juga: Pecat Immanuel Ebenezer, Prabowo Sudah Kantongi Nama Pengganti Wamenaker: Siapa Sosoknya?
"Sampai saat ini belum ada yang berani menafsirkan negara dalam keadaan krisis. Definisi krisis itu, ya itu, belum ada yang berani mendefinisikan krisis," jelas Mahfud MD.
Akibat dari ketiadaan definisi yang jelas inilah, menurutnya, belum ada satu pun koruptor di Indonesia yang divonis hukuman mati.
"Sehingga belum satu pun orang dijatuhi hukuman mati karena korupsi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD 'Sentil' Peragu Ijazah Jokowi: Buktikan di Pengadilan, Jangan Bikin Gaduh!
-
Mahfud MD Semprot Pemerintah: Stop Cari 'Dalang' Demo Mahasiswa, Itu Murni Kekecewaan Rakyat!
-
Mahfud MD Bela DPR dari Pembubaran, tapi 'Hajar' Gaji Miliaran: Sudah Kelewatan Batas!
-
Kasus Pemerasan Eks Wamenaker: Prabowo Ambil Alih, Ada Kejutan Pengganti
-
Hakim dan Jaksa Minta Maaf di Kuburan Terdakwa, Ternyata Bukan Koruptor
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban