Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan soal kemungkinan koruptor dihukum mati.
Pernyataan Mahfud MD ini hadir setelah Deddy Corbuzier bertanya soal koar-koar sosok yang diduga Immanuel Ebenezer setuju koruptor dihukum mati.
"Bapak ingat nggak Pak ada orang nih, Pak? Ada orang ngomong, 'Kalau nipu rakyat, hukum mati!'" tanya Deddy Corbuzier di kanal YouTubenya, Rabu, 26 Agustus 2025.
Mahfud MD lantas menjelaskan, hukuman tersebut bisa berlaku. Sebab memang ada Undang-undang yang mengaturnya.
Namun, ia menegaskan bahwa ada syarat khusus yang harus terpenuhi agar hukuman maksimal tersebut bisa diterapkan.
"Teorinya, itu memang boleh. Di dalam undang-undang itu, dalam keadaan tertentu, hukuman mati bisa dijatuhkan," ujar Mahfud MD.
Syarat yang dimaksud adalah jika tindak pidana korupsi tersebut dilakukan pada saat negara berada dalam keadaan krisis.
"Kalau korupsi itu dilakukan dalam negara dalam keadaan krisis. Itu bunyi undang-undangnya," sambungnya.
Masalahnya, hingga saat ini belum ada satu pihak pun, termasuk penegak hukum, yang mendefinisikan maksud dari "keadaan krisis".
Baca Juga: Pecat Immanuel Ebenezer, Prabowo Sudah Kantongi Nama Pengganti Wamenaker: Siapa Sosoknya?
"Sampai saat ini belum ada yang berani menafsirkan negara dalam keadaan krisis. Definisi krisis itu, ya itu, belum ada yang berani mendefinisikan krisis," jelas Mahfud MD.
Akibat dari ketiadaan definisi yang jelas inilah, menurutnya, belum ada satu pun koruptor di Indonesia yang divonis hukuman mati.
"Sehingga belum satu pun orang dijatuhi hukuman mati karena korupsi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD 'Sentil' Peragu Ijazah Jokowi: Buktikan di Pengadilan, Jangan Bikin Gaduh!
-
Mahfud MD Semprot Pemerintah: Stop Cari 'Dalang' Demo Mahasiswa, Itu Murni Kekecewaan Rakyat!
-
Mahfud MD Bela DPR dari Pembubaran, tapi 'Hajar' Gaji Miliaran: Sudah Kelewatan Batas!
-
Kasus Pemerasan Eks Wamenaker: Prabowo Ambil Alih, Ada Kejutan Pengganti
-
Hakim dan Jaksa Minta Maaf di Kuburan Terdakwa, Ternyata Bukan Koruptor
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang