Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan soal kemungkinan koruptor dihukum mati.
Pernyataan Mahfud MD ini hadir setelah Deddy Corbuzier bertanya soal koar-koar sosok yang diduga Immanuel Ebenezer setuju koruptor dihukum mati.
"Bapak ingat nggak Pak ada orang nih, Pak? Ada orang ngomong, 'Kalau nipu rakyat, hukum mati!'" tanya Deddy Corbuzier di kanal YouTubenya, Rabu, 26 Agustus 2025.
Mahfud MD lantas menjelaskan, hukuman tersebut bisa berlaku. Sebab memang ada Undang-undang yang mengaturnya.
Namun, ia menegaskan bahwa ada syarat khusus yang harus terpenuhi agar hukuman maksimal tersebut bisa diterapkan.
"Teorinya, itu memang boleh. Di dalam undang-undang itu, dalam keadaan tertentu, hukuman mati bisa dijatuhkan," ujar Mahfud MD.
Syarat yang dimaksud adalah jika tindak pidana korupsi tersebut dilakukan pada saat negara berada dalam keadaan krisis.
"Kalau korupsi itu dilakukan dalam negara dalam keadaan krisis. Itu bunyi undang-undangnya," sambungnya.
Masalahnya, hingga saat ini belum ada satu pihak pun, termasuk penegak hukum, yang mendefinisikan maksud dari "keadaan krisis".
Baca Juga: Pecat Immanuel Ebenezer, Prabowo Sudah Kantongi Nama Pengganti Wamenaker: Siapa Sosoknya?
"Sampai saat ini belum ada yang berani menafsirkan negara dalam keadaan krisis. Definisi krisis itu, ya itu, belum ada yang berani mendefinisikan krisis," jelas Mahfud MD.
Akibat dari ketiadaan definisi yang jelas inilah, menurutnya, belum ada satu pun koruptor di Indonesia yang divonis hukuman mati.
"Sehingga belum satu pun orang dijatuhi hukuman mati karena korupsi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD 'Sentil' Peragu Ijazah Jokowi: Buktikan di Pengadilan, Jangan Bikin Gaduh!
-
Mahfud MD Semprot Pemerintah: Stop Cari 'Dalang' Demo Mahasiswa, Itu Murni Kekecewaan Rakyat!
-
Mahfud MD Bela DPR dari Pembubaran, tapi 'Hajar' Gaji Miliaran: Sudah Kelewatan Batas!
-
Kasus Pemerasan Eks Wamenaker: Prabowo Ambil Alih, Ada Kejutan Pengganti
-
Hakim dan Jaksa Minta Maaf di Kuburan Terdakwa, Ternyata Bukan Koruptor
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia