- Opsi Pasien Swasta
Pihak RSCM masih mengizinkan dr. Piprim untuk praktik, namun hanya di poliklinik swasta, RSCM Kencana.
Artinya, pasien yang ingin terus dirawat olehnya harus membayar secara mandiri dengan biaya sekitar Rp4 juta untuk sekali pemeriksaan, sebuah angka yang tidak terjangkau bagi mayoritas pasien BPJS.
2. Dampaknya Antrean Panjang dan Kekecewaan Pasien
Kebijakan ini bukan sekadar persoalan administratif. Dampaknya terasa langsung oleh pasien dan sistem pelayanan di RSCM.
Ketua Divisi Kardiologi Anak RSCM, Prof. Dr. dr. Mulyadi M. Djer, SpA(K), menyuarakan kekecewaannya.
"Keputusan mutasi bersifat mendadak dan tanpa adanya diskusi dengan kami," ujar Prof. Mulyadi.
Kepergian dr. Piprim secara tiba-tiba meninggalkan kekosongan besar.
Kini, RSCM hanya memiliki empat orang subspesialis jantung anak. Konsekuensinya sangat serius:
- Antrean Pasien BPJS Semakin Panjang
Kapasitas pelayanan, terutama untuk tindakan intervensi jantung anak, otomatis berkurang.
Baca Juga: Kini Tak Boleh Tangani Pasien BPJS, Ketua IDAI Ungkap Alasan Tolak Dimutasi: Ada Pelanggaran Serius
Hal ini memperpanjang daftar tunggu dan meningkatkan risiko perburukan kondisi pada pasien yang membutuhkan penanganan cepat.
- Pendidikan Terganggu
RSCM adalah salah satu dari empat pusat pendidikan yang bisa mencetak dokter subspesialis jantung anak.
Kehilangan seorang mentor senior seperti dr. Piprim dinilai akan mengganggu proses pendidikan para calon dokter ahli.
- Keresahan Orang Tua Pasien
Para orang tua yang anaknya telah bertahun-tahun ditangani oleh dr. Piprim kini dihadapkan pada pilihan sulit mencari dokter lain dan memulai dari awal, atau menanggung biaya swasta yang sangat mahal.
Alasan Kemenkes vs Dugaan di Balik Kebijakan
Kementerian Kesehatan dan pihak RSCM memberikan justifikasi atas keputusan ini.
Menurut mereka, mutasi adalah hal yang wajar bagi ASN dan bertujuan untuk pemerataan layanan serta pengembangan di rumah sakit lain.
Versi Pemerintah
Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan mutasi ini adalah bagian dari rotasi untuk memenuhi kebutuhan mendesak di RS Fatmawati, yang hanya memiliki satu spesialis jantung anak yang akan segera pensiun.
Menkes Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan bahwa dr. Piprim tetap bisa melayani pasien BPJS di lokasi barunya.
Direktur Utama RSCM, Supriyanto Dharmoredjo, menambahkan bahwa ini adalah bagian dari manajemen talenta untuk mengurai penumpukan pasien di RSCM.
Dugaan Konsekuensi Sikap Kritis
Namun, dr. Piprim menduga mutasi ini berkaitan dengan sikap kritis IDAI terhadap beberapa kebijakan Kemenkes.
Salah satunya rencana pengambilalihan kolegium oleh kementerian. Ia memandangnya sebagai "hukuman" terselubung.
Hal ini terlihat dari beberapa unggahan di akun media sosial dr. Piprim. Ia juga bahkan sempat menjadi narasumber dalam beberapa podcast yang membahas soal kebijakan Kemenkes.
Terlepas dari apa pun alasan di baliknya, kasus dr. Piprim telah membuka kotak pandora tentang kelemahan sistemik dalam manajemen tenaga kesehatan di Indonesia.
Mutasi dokter ahli seharusnya tidak mengorbankan kelangsungan perawatan pasien yang sudah berjalan.
Diperlukan sebuah protokol transisi yang manusiawi, yang memastikan tidak ada pasien yang "terlantar" akibat keputusan birokrasi.
Pelayanan kesehatan, terutama untuk anak-anak dengan kondisi kritis, harus menjadi prioritas tertinggi.
Kebijakan administratif harus mendukung, bukan menghambat, akses pasien terhadap perawatan terbaik.
Bagikan pandangan Anda di kolom komentar dan mari kita kawal bersama kasus yang menimpa dr. Piprim ini agar pelayanan kesehatan bagi anak-anak Indonesia menjadi lebih baik.
Berita Terkait
-
Kini Tak Boleh Tangani Pasien BPJS, Ketua IDAI Ungkap Alasan Tolak Dimutasi: Ada Pelanggaran Serius
-
Rieke Diah Pitaloka Minta Prabowo Turun Tangan di Kasus Dokter Piprim: Ini Hak Konstitusional Rakyat
-
Mutasi Ketua IDAI Janggal, Rieke Diah Pitaloka Sentil Kemenkes: Sudah Jalankan Meritokrasi ASN?
-
Akses BPJS Pasien Dokter Piprim Dibekukan, Rieke Diah Pitaloka Geram: Kemenkes Nggak Ada Hak!
-
Akun Dibekukan Usai Tolak Mutasi Kemenkes, Dokter Piprim Basarah Tak Bisa Layani Pasien BPJS Lagi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi