Suara.com - Rieke Diah Pitaloka bukan cuma menyoroti pemutusan akses BPJS dari pasien Ketua IDAI, Dokter Piprim Basarah Yanuarso.
Ia turut mempertanyakan proses mutasi Piprim dari RSCM ke RSUP Fatmawati, yang juga disorot karena diduga tidak sesuai prosedur.
Sama seperti pertanyaan banyak orang yang mengikuti kasusnya, Rieke menduga ada yang tidak wajar di balik pemindahan tugas dokter subspesialis jantung anak itu.
Melalui sebuah video di Instagram, Rieke menantang Kementerian Kesehatan untuk transparan mengenai alasan di balik mutasi tersebut.
Ia mempertanyakan apakah mutasi itu murni sebuah rotasi biasa atau ada motif lain di baliknya.
"Bener nggak sih ini soal mutasi biasa, rotasi biasa?," tanya Rieke Diah Pitaloka, Senin, 25 Agustus 2025.
Secara spesifik, Rieke menyinggung soal prinsip Meritokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi landasan dalam setiap kebijakan kepegawaian.
Menurutnya, setiap proses rotasi, mutasi, hingga pemberian sanksi bagi ASN harus memiliki aturan yang jelas dan objektif.
Prinsip ini, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan tidak ada favoritisme atau tindakan sewenang-wenang dalam manajemen ASN.
Baca Juga: Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
"Tetapi soal rotasi, soal mutasi, soal pemberian penghargaan, soal sanksi, juga ada aturannya. Itulah yang disebut dengan prinsip meritokrasi ASN," papar Rieke Diah Pitaloka.
Politisi PDI Perjuangan ini pun secara terbuka bertanya kepada Menteri Kesehatan apakah prinsip meritokrasi tersebut sudah dijalankan dengan adil.
Ia meminta agar semua proses yang menyangkut Dr. Piprim dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan etis.
"Pertanyaannya, apakah Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas prosedur dan mekanisme di RSCM, termasuk Menteri Kesehatannya, halo Pak Menkes, sudahkah dijalankan meritokrasi ASN dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya?," tutup Rieke Diah Pitaloka.
Tag
Berita Terkait
-
Akses BPJS Pasien Dokter Piprim Dibekukan, Rieke Diah Pitaloka Geram: Kemenkes Nggak Ada Hak!
-
Akun Dibekukan Usai Tolak Mutasi Kemenkes, Dokter Piprim Basarah Tak Bisa Layani Pasien BPJS Lagi
-
Kemenkes Tuai Kritikan Keras Usai Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut
-
Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM
-
Kata Kemenkes RI soal Ketua IDAI Tidak Bisa Layani Pasien BPJS Anak: Mutasi ke RSUP Fatmawati
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL